Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Hadang Truk, Ratusan Mahasiswa Menuju Kantor DPRD Sulsel

BREAKING NEWS: Hadang Truk, Ratusan Mahasiswa Menuju Kantor DPRD Sulsel

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Ratusan mahasiswa dari gabungan sejumlah organisasi berkumpul di depan Kampus UIN Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (20/9/2019) siang. 

BREAKING NEWS: Hadang Truk, Ratusan Mahasiswa Menuju Kantor DPRD Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa dari gabungan sejumlah organisasi berkumpul di depan Kampus UIN Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (20/9/2019) siang.

Mereka yang menamakan diri Front Mahasiswa Makassar Menggugat terlihat membawa megaphone, dan sejumlah bendera.

Aksi penghadangan sejumlah truk dan pikap bak terbuka itu, untuk ditumpangi menuju kantor DPRD Sulsel.

Rencananya, mahasiswa gabungan tersebut bakal berunjukrasa di kantor DPRD Sulsel terkait persoalan BPJS kesehatan.

Sama dengan aski unjukrasa di beberapa hari sebelumnya, pengunjukrasa meminta agar BPJS Kesehatan dibubarkan di Sulsel lantaran dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil dan kaum buruh.

Unjukrasa di depan kantor Gubernur Sulsel

Unjukrasa di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, berlangsung rusuh, Senin (16/9/2019) sore.

Massa yang menamakan diri 'Front Mahasiswa Makassar Menggunggat' tetiba melempar ke arah dalam halaman kantor gubernur yang dijaga polisi dan Satpol PP.

Unjukrasa yang mulanya hanya blokade jalan itu, pun berlangsung rusuh.

BREAKING NEWS: Demo Dikantor Gubernur Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

LINK LIVE STREAMING RCTI & MOLA TV Timnas U16 Indonesia Vs Filipina Jam 18.30, Kualifikasi Piala AFC

Evaluasi PSM Makassar, Minimalisir Pelanggaran Tak Perlu

Lemparan batu mahasiswa ke dalam halaman kantor gubernur sempat dibalas lemparan batu dari dalam kantor gubernur.

Begitu juga tembakan gas air mata dari dalam kantoe gubernur dilontarkan ke arah pengunjukrasa.

Akibatnya, pengunjukrasa berhamburan ke jalanan.

Begiitu juga pengendara motor, terlihat berhamburan meninggalkan kendaraannya lantaran menghirup gas air mata yang perih.

Beberapa pengendara bahkan nyaris pinsang, akibat menghirup gas air mata itu.

BREAKING NEWS: Demo Dikantor Gubernur Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

LINK LIVE STREAMING RCTI & MOLA TV Timnas U16 Indonesia Vs Filipina Jam 18.30, Kualifikasi Piala AFC

Evaluasi PSM Makassar, Minimalisir Pelanggaran Tak Perlu

Beruntung, beberapa toko dan swalayan yang ada di deoan kantor gubernur itu, terbuka sehingga pengendara berlarian masuk untuk menghindari aroma perih dari gas air mata yang ditembakkan.

Hingga kini, pengunjukrasa terlihat masih melempar ke arah kantor Gubernur Sulsel. 

Setelah Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ada aturan Baru Soal yang Mau Naik Kelas perawatan, Bayarannya?

Setelah Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ada aturan Baru Soal yang Mau Naik Kelas 

Beberapa waktu terakhir masyarakat digegerkan dengan kenaikan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ksehatan yang dipastikan naik. 

Kenaikan bahkan mencapai 100 persen.

Tarif baru akan berlaku mulai tahun 2020 nanti. 

Selain kabar buruk tersebut, ada juga aturan baru soal layanan kenaikan kelas perawatan setelah ada penyesuaian iuran. 

Menteri Imam Nahrawi Tersangka KPK, Istrinya Obib Nahrawi Sempat Ucap Syukur

Harga Samsung Galaxy A10s Rp 1,9 Juta, Cek Spesifikasi dan Keunggulannya

Chat WA Asusila Bebby Fey & Youtuber Diduga Atta Halilintar Viral, Gini Saat Dipertemukan si KW

Video Berhubungan Badan Siswi SMA Prabumulih Viral di WhatsApp, Terancam Adegan Buka Dada, Kronologi

Cek selengkapnya di sini:

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan sudah dipastikan pihak pemerintah.

Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kenaikan iuran ini merupakan kebijakan yang seharusnya terjadi.

 

"Istilah kenaikan itu tidak pas karena saat ini kami mengupayakan iuran dengan nominal yang memang seharusnya, karena sebelumnya, iuran kita ini iuran diskon," kata Fachmi pada Rabu (11/9) di Jakarta.

Besaran iuran yang ditetapkan itu, tak lepas dari langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan audit guna melihat secara menyeluruh program kesehatan yang dijalankan di seluruh rumah sakit dan perusahaan yang mendaftarkan kepesertaan BPJS.

Dari audit inilah ditemukan bahwa besaran iuran yang dulu rupanya di bawah yang seharusnya. Oleh karena itu, untuk menutup defisit BPJS Kesehatan, iuran pun diupayakan ke nominal yang seharusnya.

BPJS Kesehatan bersama pemerintah juga mengaku bahwa telah melakukan kajian terhadap kenaikan iuran, apakah terjangkau oleh seluruh segmen masyarakat. Fachmi pun mengatakan bahwa besaran yang akhirnya ditetapkan masih dalam taraf terjangkau.

"Ambil contoh kelas 3 yang akan menjadi Rp 42.000. Bila dihitung per hari, yang harus dibayarkan tidak lebih dari Rp 2.000. Kelas 1 pun tidak lebih dari Rp 5.000 per hari," tambah Fachmi.

Menteri Imam Nahrawi Tersangka KPK, Istrinya Obib Nahrawi Sempat Ucap Syukur

Harga Samsung Galaxy A10s Rp 1,9 Juta, Cek Spesifikasi dan Keunggulannya

Chat WA Asusila Bebby Fey & Youtuber Diduga Atta Halilintar Viral, Gini Saat Dipertemukan si KW

Video Berhubungan Badan Siswi SMA Prabumulih Viral di WhatsApp, Terancam Adegan Buka Dada, Kronologi

Melihat tarif yang masih terjangkau tersebut, Fachmi pun meminta agar masyarakat mulai peduli dengan pemeliharaan kesehatan diri yang saat ini disediakan pemerintah lewat BPJS Kesehatan.

Sebagai tambahan informasi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam siaran pers dalam laman Setkab pada Senin (9/9), kenaikan iuran akan terjadi di seluruh kelas, yaitu 100% pada kelas 1 dan 2, dan 65% pada kelas 3.

Iuran BPJS Kelas 1 dan 2 yang diusulkan pemerintah akan berlakku mulai Januari 2020. Rinciannya adalah: Kelas 1 menjadi Rp 160.000 per bulan denagn sebelumnya Rp 80.000, kelas 2 menjadi Rp 110.000 per bulan dengan sebelumnya Rp 51.000, dan kelas 3 menjadi Rp 42.000 dengan sebelumnya Rp 25.500.

Aturan Naik Kelas Perawatan

Selama ini, peserta BPJS Kesehatan hampir selalu kesulitan jika ingin naik kelas.

Kalaupun bisa, mereka biasanya diharuskan mengeluarkan sejumlah biaya.

Namun, kini BPJS Kesehatan membuat sebuah kebijakan yang membuat para peserta dapat naik kelas tanpa perlu mengeluarkan biaya.

 

Kok bisa? Simak uraiannya berikut ini.

Guna memberikan manfaat lebih, sebanyak 11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) melakukan penandatanganan kerja sama mengenai pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan RS Permata Group yang berada di Bekasi dan Depok.

“Kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan adendum dari kerja sama direct billing yang sudah berjalan sebelumnya,” ujar Direktur Eksekutif Formaksi Dumasi MM Samosir, Selasa (17/9/2019).

"Dengan ada adendum ini, maka kerjasama ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesehatan."

Saat ini, bila peserta BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) ingin naik kelas kamar, maka harus membayar terlebih dahulu selisih biaya (ekses) yang ada.

Nah, dengan perluasan kerja sama ini, pasien BPJS Kesehatan yang memiliki AKT mendapat kemudahan.

Menteri Imam Nahrawi Tersangka KPK, Istrinya Obib Nahrawi Sempat Ucap Syukur

Harga Samsung Galaxy A10s Rp 1,9 Juta, Cek Spesifikasi dan Keunggulannya

Chat WA Asusila Bebby Fey & Youtuber Diduga Atta Halilintar Viral, Gini Saat Dipertemukan si KW

Video Berhubungan Badan Siswi SMA Prabumulih Viral di WhatsApp, Terancam Adegan Buka Dada, Kronolog

Sebab, ekses yang timbul akan langsung ditagih oleh rumah sakit ke perusahaan asuransi yang menerbitkan polis AKT sesuai benefit limit yang pasien miliki.

“Kami berharap, perluasan kerja sama ini akan memberi kemudahan bagi pasien yang memiliki jaminan BPJS Kesehatan dan membeli asuransi kesehatan tambahan,” ujar Dumasi.

"Adendum penandatanganan kerjasama ini juga ditujukan untuk memaksimalkan penggunaan asuransi yang dimiliki."

Lewat kerja sama ini, Formaksi dan RS Permata Group memiliki komitmen serta prioritas untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi pasien yang memiliki fasilitas AKT.

Ini selaras dengan upaya memberikan dukungan terhadap peraturan pemerintah dan untuk mempermudah juga memaksimalkan manfaat dari AKT BPJS Kesehatan.

Ketua Umum Formaksi Christian Wanandi menyatakan, 11 Perusahaan asuransi yang tergabung dalam Formaksi akan memberikan dukungan sebagai pihak penjamin kedua lantaran memberikan layanan AKT.

Menteri Imam Nahrawi Tersangka KPK, Istrinya Obib Nahrawi Sempat Ucap Syukur

Harga Samsung Galaxy A10s Rp 1,9 Juta, Cek Spesifikasi dan Keunggulannya

Chat WA Asusila Bebby Fey & Youtuber Diduga Atta Halilintar Viral, Gini Saat Dipertemukan si KW

Video Berhubungan Badan Siswi SMA Prabumulih Viral di WhatsApp, Terancam Adegan Buka Dada, Kronologi

Sementara BPJS Kesehatan sebagai Penjamin Pertama sesuai aturan Permenkes Nomor 51 Tahun 2018.

Penandatanganan adendum kerjasama dengan Rumah Sakit Permata ini merupakan yang ketiga untuk hal yang sama.

Sebelumnya, pada 27 September 2018, penandatanganan kerjasama layanan cashless untuk pasien CoB BPJS Kesehatan dengan RS Hermina Group yang memiliki 33 rumahsakit.

Sedangkan pada 8 Januari 2019 penandatanganan kerjasama layanan cashless untuk pasien CoB BPJS Kesehatan dengan Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia atau RS Premier Group untuk dua rumahsakit.

Sehingga, total terdapat 35 rumahsakit yang sudah menandatangani adendum kerjasama ini.

“Formaksi dalam waktu dekat juga akan menambah kerjasama untuk hal yang sama dengan grup rumahsakit lainnya,” kata Christian.

Menteri Imam Nahrawi Tersangka KPK, Istrinya Obib Nahrawi Sempat Ucap Syukur

Harga Samsung Galaxy A10s Rp 1,9 Juta, Cek Spesifikasi dan Keunggulannya

Chat WA Asusila Bebby Fey & Youtuber Diduga Atta Halilintar Viral, Gini Saat Dipertemukan si KW

Video Berhubungan Badan Siswi SMA Prabumulih Viral di WhatsApp, Terancam Adegan Buka Dada, Kronologi

Formaksi merupakan forum yang mewadahi perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum yang memasarkan produk asuransi kesehatan.

Kini, Formaksi beranggotakan 12 perusahaan asuransi yaitu PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk, PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, PT Asuransi Sinar Mas, PT Astra Aviva Life, PT Avrist Assurance, PT BNI Life Insurance, PT Equity Life Indonesia, PT Lippo General Insurance Tbk, dan PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri.

Terdapat hampir tiga juta peserta asuransi kesehatan yang saat ini terdaftar di perusahaan yang tergabung dalam Formaksi yang bisa menggunakan layanan ini.

(tribun-timur.com)

Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

UPDATE CPNS 2019 Total 238.015 Formasi: 12.000 Guru Madrasah, 60.315 Tenaga Kesehatan Cek Lengkapnya

Lowongan Kerja BUMN-PT Antam Tbk Cari Fresh Graduate, Cek Syarat dan Mekanisme Pendaftaran di Sini

Jarang Terekspos Media, Sosok Shobibah Rohmah Istri Imam Nahrawi, Bukan Orang Sembarangan, Pekerjaan

VIRAL Tak Ada Masker, Pria Ini Gunakan Bra sebagai Pelindung dari Kabut Asap, Masker Apa yang Tepat?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved