Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Bentuk OPD Baru untuk Urusi 'Uang Saku' Gubernur, Ada Juga Dilebur Hingga Dihilangkan

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sulsel, Syamsu Rizal, mengatakan, Pemprov dan DPRD Sulsel telah sepakat atas perubahan struktur atau peleburan

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
istimewa
Suasana pelantikan ulang pejabat Pemprov Sulsel oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Senin mendatang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memiliki organisasi baru.

Hal itu melalui pengesahan Ranperda terkait reformasi birokrasi di Pemprov Sulsel.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sulsel, Syamsu Rizal, mengatakan, Pemprov dan DPRD Sulsel telah sepakat atas perubahan struktur atau peleburan organisasi.

Akan efektif per 1 Januari 2019 mendatang.

"Senin nanti itu sudah ketuk palu di DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar, yang selanjutnya akan dikuatkan dalam Perda mengeni peleburan organisasi," kata Syamsu Rizal, Kamis (19/9/2019).

Waspada, Ini Ciri-ciri Pelaku Percobaan Penculikan Murid SDN 117 Enrekang

PSM Unggul 1-0 Babak Pertama, Begini Jalannya Pertandingan

Lawan Tira Persikabo, Wiljan Pluim Bawa PSM Unggul 1-0

Verifikator Kabupaten Sehat Tinjau Kabupaten Gowa

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) 56 tahun 2019, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Sulsel, akan diseragamkan dengan kabinet kerja pemerintah pusat, Joko Widodo dan Ma'aruf Amin.

Hal ini kata dia, untuk memudahkan perangkat daerah melakukan sinkronisasi data serta kordinasi dalam mewujudkan program strategis nasional.

Salah satu biro yang akan dibentuk adalah Biro Administrasi Pimpinan dan Sekretariat Daerah.

Biro ini kata Rizal, akan mengurusi semua agenda keprotokoleran Gubernur, Wakil Gubernur hingga uang saku kepala daerah.

"Ya inilah nanti organisasi yang akan sibuk mengurusi agenda dan keuangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Ya mungkin saja orang protokol banyak disini," kata mantan Sekkot Palopo ini.

Di Biro ini lanjut Rizal, diusulkan memiliki empat Kepala Bagian yang akan dijabat oleh eselon III dengan jabatan Kabag Protokol,.

Juga Kabag Keuangan Pimpinan, Kabag Keuangan Sekertariat, Kabag Aset Sekretariat dan Kepegawaian Sekertariat.

Menurutnya, setelah Perda peleburan organisasi ini selesai, Pemprov tentu sesegera mungkin melakukan konsolidasi internal sebelum ditetapkan peleburan organisasi.

Ia mengungkapkan, tak hanya organisasi baru, di PMDN ini rupanya telah direvisi.

Dimana hasil revisinya tidak menghilangkan OPD Dinas Perumahan yang sebelumnya akan dilebur ke satu OPD saja yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Waspada, Ini Ciri-ciri Pelaku Percobaan Penculikan Murid SDN 117 Enrekang

PSM Unggul 1-0 Babak Pertama, Begini Jalannya Pertandingan

Lawan Tira Persikabo, Wiljan Pluim Bawa PSM Unggul 1-0

Verifikator Kabupaten Sehat Tinjau Kabupaten Gowa

Sementara itu, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan bahwa peleburan organisasi ini, untuk kepentingan pust dan daerah dalam mewujudkan harapan masyarakat.

Tentu dengan sistem terstruktur dan kolaborasi ini, program-program strategis akan terwujud dengan baik.

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa program nasional saat ini itu mengacu pada program pro rakyat melalui pembangunan infrastruktur yang massif," kata Hayat. (*)

Adapun OPD yang hilang yakni :

Dinas Bina Marga, Dinas Pengelolaaan Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang,.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Biro Humas dan Protokol.

Biro Asset, Biro Pembangunan, Staf Ahli dari 7 Kursi dilebur jadi dua, Dinas Pertanian.

# OPD yang Dilebur :

Biro Humas dilebur ke Dinas Kominfo dan Informatika.

Dinas Bina Marga Dinas Perumahan dan Dinas PSDA dilebur jadi satu dengan nama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dinas Pertanian dilebur ke Dinas Perkebuna, Balitbangda dilebur ke Bappeda.

Bagian Protokol masuk ke Biro Umum, Biro Asset dilebur ke Badan Pengelolaan Keuangan.

Biro Pembangunan dilebur ke Biro Ekonomi.

# OPD baru
Dinas ketahanan pangan, Biro Pengadaan dan Jasa (baru)/

Biro Administrasi dan Sekertariat Daerah (baru)/ biro administrasi pimpinan.

Biro Ortala berubah Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.

# OPD yang tetap

Dinas Pendidikan, Pariwisata,  Perumahan, Perpustakaan dan Arsip.

Dinas Pemuda dan Olahraga, Biro Pemerintahan, Biro Kesra.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Layanan Terpadu. (*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved