Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Tantang Indah Putri Indriani Lewat Jalur Independen ? Kumpulkan KTP Sebanyak Ini

Pasalnya syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan yang harus dikumpul cukup besar.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
chalik/tribunlutra.com
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Supriadi Halim. 

"Siapa saja boleh mendaftar, baik kader maupun bukan kader. Pengambilan dan pengembalian formulir dimulai tanggal 21 hingga 27 September," kata Husain, Kamis (19/9/2019).

Menurut Husian, penjaringan ini berdasarkan petunjuk DPD I Partai Golkar Sulsel dan dilakukan secara serentak se-Sulsel.

"Ini dilakukan sesuai petunjuk dari DPD I," katanya.

Husain yakin akan banyak bakal calon bupati yang mendaftar.

Mengingat Golkar satu-satunya partai yang dapat mengusung pasangan calon kepala daerah tanpa harus koalisi dengan partai lain.

"Jumlah kursi kami di DPRD ada delapan, sehingga itu sudah memenuhi syarat mengusung paslon bupati dan wakil bupati," katanya.

Syarat mengusung pasangan calon kepala daerah Pilkada Luwu Utara tahun 2020 minamal tujuh kursi.

Adapun parpol yang lebih dulu melakukan penjaringan yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (*)

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved