Wakil Ketua KPK Alumni Unhas Beberkan 2 Kebohongan Besar Anak Buah Jokowi Yasonna Soal Revisi UU KPK
Wakil Ketua KPK Alumni Unhas Beberkan 2 Kebohongan Besar Anak Buah Jokowi Yasonna Soal Revisi UU KPK
"Yang kedua, UU KPK ini tidak pernah dikeluarkan dalam Prolegnas 5 Tahunan, jadi tetap ada."
"Kan yang paling penting itu tidak boleh kemudian kalau dia keluar dari situ."
"Oleh karena itu bagi kami, Baleg sudah selesai diambil keputusan. Soal pro kontra itu biasa," ucap politikus Partai Gerindra ini.
Supratman menambahkan, ia tidak bisa memastikan apakah RUU KPK bisa disahkan menjadi UU di dalam paripurna pagi ini.
Menurut Supratman, itu menjadi bagian dari paripurna untuk menentukan.
"Ya sudah, ya nanti itu hak paripurna. Yang penting tugas saya melaporkan apa yang jadi catatan Gerindra di Baleg," ucap Ketua Panja RUU KPK ini.
DPR menggelar paripurna pada Selasa (17/9/2019) hari ini.
Satu di antara beberapa agenda paripurna adalah pengambilan keputusan tingkat dua terhadap RUU KPK.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Laode M Syarif Ungkap Yasonna Laoly Dua Kali Berbohong kepada KPK Soal Revisi UU 30/2002, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/18/laode-m-syarif-ungkap-yasonna-laoly-dua-kali-berbohong-kepada-kpk-soal-revisi-uu-302002.