Sehari, 500 Anak Urus KIA di Kantor Dinas Dukcapil Pangkep
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangkep, Mustari mengatakan jumlah itu bertambah hingga 16 ribu anak yang memiliki KIA.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
Cukup menyetor, foto copy KK, akte kelahiran, ada formulir yang diisi dan berfoto langsung di kantor Disdukcapil.
"Bisa ditunggu KIA nya ataukah jika banyak yang mengurus selesai sehari. Intinya kita siapkan 16 ribu blanko KIA," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: