Rusak Fasilitas Kantor, Pegawai KPH Saddang II Dilaporkan ke Polsek Rantepao
Dikatakan, salah satu pegawai kantor berinisial BR menjabat Kepala Seksi Perlindungan Hutan merusak seluruh fasilitas kantor.
Penulis: Risnawati M | Editor: Ansar
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Saddang II Kabupaten Toraja Utara, dilaporkan ke polisi.
Hal itu disampaikan Kepala UPT KPH Saddang II Toraja Utara, Ghazali D Ichsan kepada TribunToraja.com, Rabu (18/9/2019) malam.
Dikatakan, salah satu pegawai kantor berinisial BR menjabat Kepala Seksi Perlindungan Hutan merusak seluruh fasilitas kantor.
Penyerang PSM Ferdinand Sinaga Ulang Tahun, Ini Doa Sang Istri Aghie Veronicca
SEDANG BERLANGSUNG 2 LINK LIVE STREAMING TV Online Indosiar Persib vs Semen Padang, Tonton di Sini!
Kabar Buruk untuk Presiden Jokowi dan PKB, Menpora Imam Nahrawi Tersangka
Kejadian pembongkaran di dalam kantor KPH Saddang II Toraja Utara terjadi pukul 09.00 Wita pada, Selasa (17/9/2019) kemarin.
"Saya tidak berada di kantor, tapi ada staf lainnya yang melihat tingkat pelaku merusak fasilitas kantor," ucap Ghazali.
Menurut keterangan saksi, BR masuk ke kantor sambil marah-marah kemudian masuk ke ruangan Seksi Perlindungan Hutan dan merusak dua buah gelas yang ada diatas meja menggunakan kursi besi.
Lanjutnya, pelaku juga merusak terminal listrik yang ada dekat meja kerjanya. Selain itu merusak dua buah kursi plastik hingga patah.
"Menurut informasi dari staf saya di kantor, pelaku mengakui membawa senjata tajam yang berada di atas mobilnya dan akan dia gunakan melukai orang," jelas Ghazali.
Diketahui, pelaku BR akan melukai staf di kantor yang berani menghalanginya merusak fasilitas ruangan.
Penyerang PSM Ferdinand Sinaga Ulang Tahun, Ini Doa Sang Istri Aghie Veronicca
SEDANG BERLANGSUNG 2 LINK LIVE STREAMING TV Online Indosiar Persib vs Semen Padang, Tonton di Sini!
Kabar Buruk untuk Presiden Jokowi dan PKB, Menpora Imam Nahrawi Tersangka
Pelaku mengakui dan berteriak jika ingin masuk penjara lagi yang kedua kalinya.
"Kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Rantepao agar tidak terjadi lagi dan harus bertanggungjawab atas barang-barang negara yang dirusak pelaku," tambahnya.
Pihak KPH Saddang II Toraja Utara masih menunggu hasil pemeriksaan pelaku dari Polsek Rantepao Polres Tana Toraja.
Ghazali mengatakan, staf yang menjadi saksi saat pelaku merusak fasilitas kantor yaitu Gerson, Novi Kadang, Erni dan Fahyul.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: