Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, Unggahan Terakhir Politisi PKB Imam Nahrawi Banjir Pujian
Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, Unggahan Terakhir Politisi PKB Imam Nahrawi Banjir Pujian
TRIBUN-TIMUR.COM - Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, Unggahan Terakhir Politisi PKB Imam Nahrawi Banjir Pujian
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Kasusu Suap tersebut terkait penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam Nahrawi sempat mengunggah dua unggahan di akun Instagram resminya, @nahrawi_imam.
Dua unggahan tersebut merupakan apresiasi Imam Nahrawi terhadap atlet paralayang dan sambo yang berhasil meraih medali.
Dari unggahan Imam, diketahui atlet paralayang Indonesia meraih satu medali emas dalam kategori beregu di Kejuaraan Dunia Paralayang FAI Category 1 di Vrsac, Serbia.
"Alhamdulillah... pilot pilot paralayang terbaik Indonesia berhasil meraih 1 Medali Emas kategori Beregu, Kejuaraan Dunia Paralayang FAI Category 1, di Vrsac, Serbia.
Fakta Dibalik Penetapan Imam Nahrawi Tersangka, KPK Sebut Dana Hibah KONI Hanya Akal-akalan
Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Kekayaan Menpora Imam Nahrawi Sebelum Jadi Menteri, Hanya Segini
Profil Menpora Imam Nahrawi Tersangka Korupsi Rp 26.5 Miliar, dari Kader PMII hingga Sekjen PKB
Selamat dan sukses yaa... terus semangat untuk melahirkan prestasi prestasi keren buat Indonesia.-IN."
Sementara para atlet sambo, sukses memboyong tiga medali emas, satu perak, dan tiga perunggu di Kejuaraan Olahraga Sambo se-Asia di India.
Juga membawa pulang satu medali perak dan perunggu dalam kejuaraan dunia di Korea Selatan.
Fakta Dibalik Penetapan Imam Nahrawi Tersangka, KPK Sebut Dana Hibah KONI Hanya Akal-akalan
Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Kekayaan Menpora Imam Nahrawi Sebelum Jadi Menteri, Hanya Segini
Profil Menpora Imam Nahrawi Tersangka Korupsi Rp 26.5 Miliar, dari Kader PMII hingga Sekjen PKB
"Atlet Sambo Indonesia berhasil meraih 3 medali emas, 1 perak dan 3 perunggu, pada kejuaraan olahraga Sambo se-Asia di India pada 11-16 September 2019
.
Sementara pada kejuaraan dunia di Korea Selatan pada 1-6 September 2019, kontingen Indonesia berhasil merebut 1 medali perak, dan 1 medali perunggu.
.
Terima kasih atas perjuangannya, kita semua bangsa Indonesia bangga dengan prestasi ini. Semoga terus konsisten berprestasi Tim Sambo Indonesia!. -IN."
Selama ini, Imam Nahrawi dikenal aktif membagikan informasi mengenai prestasi para atlet Indonesia di media sosialnya.
Tak hanya itu, sebelumnya pria kelahiran 1976 ini diketahui menjadi orang paling getol yang mendukung audisi umum beasiswa bulu tangkis Djarum tetap berjalan setelah mendapat peringatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Mestinya jalan terus karena tak ada unsur eksploitasi anak. Bahkan audisi Djarum sudah melahirkan juara-juara dunia.
Lagipula olahrga itu butuh dukungan sponsor. Ayo lanjutkan."
Terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi telah menon-aktifkan kolom komentarnya di Instagram.
Fakta Dibalik Penetapan Imam Nahrawi Tersangka, KPK Sebut Dana Hibah KONI Hanya Akal-akalan
Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Kekayaan Menpora Imam Nahrawi Sebelum Jadi Menteri, Hanya Segini
Profil Menpora Imam Nahrawi Tersangka Korupsi Rp 26.5 Miliar, dari Kader PMII hingga Sekjen PKB
Rabu (18/9/2019), KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus penyaluran dana hibah KONI tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu, seperti dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Alex mengatakan Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama 2014-2018.
Selain itu, selama rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," tutur Alex.
Imam dan Miftahul disangka melanggar Pasal 12 Huruf a atau pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Dilansir Tribunnews, Imam Nahrawi menjadi menteri kedua di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menjadi tersangka kasus dugaan suap.
Sebelumnya, Idrus Marham yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial diduga menerima suap bersama tersangka Eni Maulani Saragih.
Fakta Dibalik Penetapan Imam Nahrawi Tersangka, KPK Sebut Dana Hibah KONI Hanya Akal-akalan
Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Kekayaan Menpora Imam Nahrawi Sebelum Jadi Menteri, Hanya Segini
Profil Menpora Imam Nahrawi Tersangka Korupsi Rp 26.5 Miliar, dari Kader PMII hingga Sekjen PKB
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Srihandriatmo Malau, Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Unggahan Terakhir Imam Nahrawi Sebelum Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap oleh KPK