Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Tana Toraja, 25.420 Jiwa Wajib e-KTP Belum Melakulan Perekaman

Hal itu dikatakan oleh, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja, Soeharto Lebang.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Ansar
tommy/ tribuntoraja.com
Pelayanan pendaftaran penduduk Disdukcapil Tana Toraja, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Sebanyak 25.420 jiwa di Tana Toraja wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) belum melakukan perekaman, Rabu (18/9/2019).

Hal itu dikatakan oleh, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja, Soeharto Lebang.

Menindaki hal tersebut, dalam hal perampungan data kependudukan, Disdukcapil Tana Toraja menerapkan sistem jemput bola dengan terjun langsung ke lapangan.

Pembicara PKM UNM di SDI Lompengeng Barru, Kamaruddin Hasan Bahas ini

VIDEO ; Manajement Tribun Timur Ikut Rayakan HUT ke 4 Four Points Makassar

Penyebab Soekarno Ditinggalkan Fatmawati Ibu Megawati, Bahkan Sampai Detik-detik Wafatnya Presiden

Bahkan, Petugas pendaftaran penduduk mendatangi daerah-daerah terpencil yang ada di Tana Toraja.

Namun, dari hasil tersebut partisipasi masyarakat sangat kurang, bahkan enggan untuk melakukan perekaman.

"Ini susahnya masyarakat, kalau kita turun ke lapangan, mereka tidak mau datang, jadi kita bingung juga," tuturnya.

Dari data yang dihimpun, jumlah masyarakat wajib e-KTP sebanyak 169.303 jiwa dari total penduduk 259.826 jiwa (data kependudukan Agustus 2019).

"Saat ini, yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 147.077 jiwa. Itu berdasarkan data bersih dari pemerintah pusat," kata Soeharto Lebang.

Lebih lanjut, Soeharto mengatakan, wajib melakukan perekaman usia 17 tahun keatas.

"Wajib KTP usia 17 tahun ke atas. Ini yang paling banyak harus ditarget perampungan perekaman datanya," ucapnya.

Untuk data pemula, lanjut Soeharto, pihaknya secara langsung mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Tana Toraja.

"Kalau data pemula kita datangi sekolah, karena disana data lebih mudah diperoleh, itu untuk data pemula usia 17 tahun," lanjut Soeharto.

Pembicara PKM UNM di SDI Lompengeng Barru, Kamaruddin Hasan Bahas ini

VIDEO ; Manajement Tribun Timur Ikut Rayakan HUT ke 4 Four Points Makassar

Penyebab Soekarno Ditinggalkan Fatmawati Ibu Megawati, Bahkan Sampai Detik-detik Wafatnya Presiden

Selain target perekaman e-KTP Disdukcapil Tana Toraja juga menggenjot pendataan pencatatan sipil. Hal itu diupayakan untuk kelengkapan data masyarakat.

"Saat ini Disdukcapil jalan terus untuk mengupayakan kelengkapan data masyarakat," kata Soeharto Lebang.

Sekedar diketahui, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja berlokasi di JL. Sultan Hasanuddin, Bombongan, Makale, Tana Toraja. (*)

Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved