Wakil Sekretaris DPD Amphuri Sulampua Sambut Positif Aturan Baru Visa Umrah
Beberapa waktu lalu, beredar informasi terkait biaya visa progresif bagi jemaah umrah ataupun haji tidak berlaku lagi.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Beberapa waktu lalu, beredar informasi terkait biaya visa progresif bagi jemaah umrah ataupun haji tidak berlaku lagi.
Dengan penghapusan visa progresif, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan aturan baru.
Aturan tersebut ialah, biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR 300.
Mitos atau Fakta, Minum Air Jeruk Nipis Bantu Kecilkan Perut Buncit?
BREAKING NEWS: Mayat Pria Gegerkan Penghuni Wisma di Jl Cendrawasi Makassar
Kabar Gembira Buat Fans Setan Merah; Manchester United Perpanjang Kontrak David De Gea
Terkait hal tersebut, Wakil Sekertaris DPD Amphuri Sulampua, Agussalim Narwis menyambut positif.
Menurutnya, kebijakan baru ini justru dapat memastikan tidak ada lagi jamaah yang terlantar.
"Saya menyambut positif, hal ini disebabkan visa dapat disetujui apabila tiket, hotel, bus dan handling sudah oke," kata Direktur Utama PT Adzan Insan Karimah saat dikonfirmasi Tribun Timur, Selasa (17/9/2019).
Mitos atau Fakta, Minum Air Jeruk Nipis Bantu Kecilkan Perut Buncit?
BREAKING NEWS: Mayat Pria Gegerkan Penghuni Wisma di Jl Cendrawasi Makassar
Kabar Gembira Buat Fans Setan Merah; Manchester United Perpanjang Kontrak David De Gea
Ia mengungkapkan, kebijakan ini untuk keamanan dan kenyamanan jemaah.
"Dengan demikian penghapusan biaya progresif dapat memudahkan jemaah yang ingin umrah untuk kedua kalinya," ungkapnya.
"Kemudian pengajuan visa umrah dinaikkan, hal ini memastikan pelayanan standar yang baik pun diperoleh jemaah," lanjutnya.
Agussalim berharap, kebijakan dapat diterima jemaah dan berlomba melaksanakan umrah 1441 Hijriyah. (uma)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umaconcit
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: