Tragis! Setelah Diperkosa Pacar, Gadis ini Dipaksa Ayah Berhubungan Badan, KRONOLOGI!
Sungguh tragis nasib gadis belia di Tanjungpinang. Dalam waktu 24 jam, dua pria memaksanya berhubungan badan.
Bukannya mengobati, di kamar itu, korban ditiduri.
Setelah melampiaskan perbuatan bejatnya, MS meminta orangtua korban agar membawa anaknya lagi.
MS juga mengatakan pengobatan belum selesai.
Sehingga, pada kunjungan kedua, korban lagi-lagi digiring ke salah satu kamar.
“Korban diancam, apabila tidak mau melayani, korban bisa gila,” kata Bimantoro.
Pemerkosaan itu terus berlangsung pada kunjungan berikutnya.
Perbuatan bejat MS terungkap saat korban sudah tidak tahan dan menceritakan semua perbuatan tersangka ke orangtuanya.
Keluarga korban yang kesal langsung mendatangi rumah tersangka dan melapor ke Unit PPA Polres Karawang.
“Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara,” tambah Bimantoro.
Pemerkosaan itu terus berlangsung pada kunjungan berikutnya.
Perbuatan bejat MS terungkap saat korban sudah tidak tahan dan menceritakan semua perbuatan tersangka ke orangtuanya.
Keluarga korban yang kesal langsung mendatangi rumah tersangka dan melapor ke Unit PPA Polres Karawang.
“Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara,” tambah Bimantoro.
Lowongan Kerja DOSEN TETAP di UGM dan UMI Makassar Masih Terbuka, Syarat, Cara Daftar dan Berkas!
Serupa dengan Kasus Aulia Kesuma,Nenek Iyah Tewas dengan Tragis,Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar Pelaku
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nyelinap di Kamar Gadis Belia, Ayah Angkat Ini Rudapaksa Korban, Malam Sebelumnya Pacar si Gadis