Brigadir RR Personel Polres Palopo Dilapor ke Polisi Gegara Hal ini
Dia dilaporkan lantaran oknum polisi tersebut tidak membayar uang sewa rental mobil milik, temannya, Taufik.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Ansar
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Brigadir RR, anggota Polres Luwu dilapor ke Mapolres Palopo beberapa waktu lalu.
Pelapor, Dani Zainuddin (43), warga Padang Lipan, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua.
Dia dilaporkan lantaran oknum polisi tersebut tidak membayar uang sewa rental mobil milik, temannya, Taufik.
Dani mengatakan, awalnya Brigadir RR memintanya untuk mencarikan mobil rental disewa selama beberapa hari.
Curhat Soal Salmafina Sunan, Heidy Sunan Berderai Air Mata, Ini Nasihat ke Putri Sunan Kalijaga Itu?
Profil Pendiri Kaskus Andrew Darwis, Viral Dilaporkan Karena Dugaan Penipuan, Begini Kasusnya
Buntut Surat Cinta Kakek 61 Tahun ke Bocah SD 12 Tahun, Panggil Gadis Manisku Berakhir di Polisi
Karena masih tetangga dan modal saling percaya, Dani pun menghubungi Taufik yang merupakan sopir mobil rental.
"Awalnya dia mau sewa mobil tersebut selama dua hari. Setelah dua hari, dia kemudian mengatakan akan mencukupkan tiga hari untuk menyewa mobil itu," katanya.
"Hari ketiga, saya bersama Taufik mendatangi RR di salah satu warnet, saat itu dia hanya menyerahkan mobil untuk pembayaran sewanya kami disuruh menunggu.
Kami menunggu hingga pukul 00.00 Wita dini hari, tapi yang bersangkutan tidak juga datang," katanya.
Namun, hingga hari yang dijanjikan pelaku tidak juga membayar kewajibannya. RR bahkan mengaku STNK mobil milik Taufik digadaikan ke orang lain.
"Beberapa hari kemudian, kami kemudian mendatanginya. Sayangnya, dia juga tidak memberikan uang sewa mobil," katanya.
"Malahan, dia mengaku menggadaikan STNK mobil yang dia sewa itu," jelasnya.
Curhat Soal Salmafina Sunan, Heidy Sunan Berderai Air Mata, Ini Nasihat ke Putri Sunan Kalijaga Itu?
Profil Pendiri Kaskus Andrew Darwis, Viral Dilaporkan Karena Dugaan Penipuan, Begini Kasusnya
Buntut Surat Cinta Kakek 61 Tahun ke Bocah SD 12 Tahun, Panggil Gadis Manisku Berakhir di Polisi
Atas kejadian tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian Rp 3,5 Juta.
Selain itu, mobil korban tidak dapat disewakan kepada orang lain, karena STNKnya masih di bawah penguasaan RR.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan sedang mendalami kasus tersebut.
"Laporan telah kami terima kemarin. Insya Allah laporan ini akan kami tindaklanjuti," katanya, Selasa (17/9/2019).
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-palopo-akp-ardy-yusuf-baca.jpg)