Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Bripka Eka Nekat Lompat dan Nyangkut di Kap Mobil Pengendara, Ini Daftar Pelanggarannya

Kembali terjadi, polisi lompat dan telungkup ke atas kap mpbil gegara ingin menilang pengendara.

Editor: Rasni
Tribunnews
Alasan Bripka Eka Nekat Lompat dan Nyangkut di Kap Mobil Pengendara, Ini Daftar Pelanggarannya 

Alasan Bripka Eka Nekat Lompat dan Nyangkut di Kap Mobil pengendara, Ini Daftar pelanggarannya

TRIBUN-TIMUR.COM - Kembali terjadi, polisi lompat dan telungkup ke atas kap mpbil gegara ingin menilang pengendara

Kajadian serupa yang viral di media sosial juga pernah terjadi di Bandung.

Namun kali ini, polisi terseret lebih jauh dari sebelumnya hingga akhirnya mobil berhenti setelah dihadang dan dilempar warga. 

Baru ketahuan, ternyata inilah masalahnya hingga si polisi nekat tak turun dari kap mobil

Berikut ini rincian pelanggarannya.

5 Fakta Foto-foto Ular Piton Hangus Terbakar Ingatkan Kasus Akbar Ditelan Piton Raksasa di Sulawesi

Marahnya Raffi Ahmad Usir dan Bentak Lucinta Luna, Video Suami Nagita Slavina Trending YouTube

Video Detik-detik Hotman Paris Hampir ke Jurang, Ditolong Wanita Ini, yang Terjadi Selanjutnya . .

Ayah Najwa Shihab Bisikkan Ini ke BJ Habibie 8 Jam Sebelum Meninggal Dunia,si Mantan Presiden Nangis

Cek selengkapnya di sini:

Seorang polisi rela telungkup di kap mobil demi tilang pengendara yang melanggar aturan.

Peristiwa itu menjadi viral lantaran videonya tersebar di media sosial.

 

Dalam video tersebut tampak seorang polisi terngkurap dan berpegangan di depan kaca mobil yang terus melaju.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (16/9/2019 sekitar pukul 14.30 WIB.

Polisi tersebut diketahui bernama Bripka Eka Setiawan.

Bripka Eka Setiawan adalah anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu yang bergelayut sambil tengkurap di atas kap mobil.

Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal dengan tengkurap di kap mobil saat melintas di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal dengan tengkurap di kap mobil saat melintas di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). (Tangkapan Layar Kompas.com)

5 Fakta Foto-foto Ular Piton Hangus Terbakar Ingatkan Kasus Akbar Ditelan Piton Raksasa di Sulawesi

Marahnya Raffi Ahmad Usir dan Bentak Lucinta Luna, Video Suami Nagita Slavina Trending YouTube

Video Detik-detik Hotman Paris Hampir ke Jurang, Ditolong Wanita Ini, yang Terjadi Selanjutnya . .

Ayah Najwa Shihab Bisikkan Ini ke BJ Habibie 8 Jam Sebelum Meninggal Dunia,si Mantan Presiden Nangis

Aksi Eka itu pun ramai dibicarakan di media sosial.

Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com Bripka Eka bercerita, saat itu petugas kepolisian sedang menertibkan mobil Honda Mobilio.

Mobil berpelat nomor B 1856 SIN itu diketahui milik Tavipuddin (54).

Mobil itu terparkir di troroar sekitar kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan.

Seperti STNK dan SIM pengemudi.

"Awalnya kami berhentikan, untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kami melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Tak terima kendaraannya ditilang, akhirnya Eka dan Tavipuddin pun beradu mulut.

Tavipuddin merasa Eka tidak berhak menanyakan surat apalagi menilangnya.

Alasan Eka menilang Tavipuddin, karena mobilnya parkir di tempat yang tidak seharusnya.

"Penyebabnya saya bilang 'Pak bapak melanggar, karena bapak parkir di sembarang jalan', bapak itu tidak terima karena dia berpikir di situ tidak ada rambu. 'Kalau bapak berbelanja atau parkir di sini, di seberang ada tempat parkir' sudah saya katakan, tapi tidak mau terima," tutur Eka menirukan percakapannya dengan Tavip.

5 Fakta Foto-foto Ular Piton Hangus Terbakar Ingatkan Kasus Akbar Ditelan Piton Raksasa di Sulawesi

Marahnya Raffi Ahmad Usir dan Bentak Lucinta Luna, Video Suami Nagita Slavina Trending YouTube

Video Detik-detik Hotman Paris Hampir ke Jurang, Ditolong Wanita Ini, yang Terjadi Selanjutnya . .

Ayah Najwa Shihab Bisikkan Ini ke BJ Habibie 8 Jam Sebelum Meninggal Dunia,si Mantan Presiden Nangis

Meski sempat beradu mulut, langkah kooperatif dengan berdialog tetap ditempuh Eka.

Eka menyadari di dalam mobil itu tak hanya ada Tavip, tetap juga istri Tavip yang menunggu di kursi depan.

Namun, Tavip tetap menolak menyerahkan kelenggkapan surat kendaraannya.

Dia bahkan melajukan mobilnya untuk menghindar dari polisi dengan cepat-cepat mundur lalu kabur.

Saat mundur, mobil Tavip menabrak motor.

Bripka Eka pun langsung meloncat ke arah mobil hingga posisinya tengkurap di atas kap.

Mobil masih terus melajut sementara Eka masih berpegangan di kap mobil.

Eka berada dikap mobil kira-kira selama 200 meter jaraknya.

Mobil pun berhenti setelah menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.

"Pengemudi itu tetap berusaha untuk melarikan diri, menghindari kita dan kita berupaya agar kendaraan itu tidak kabur ke mana-mana, ya namanya tugas. Inilah resiko dalam tugas kita, ya alhamdulillah masih diberi keselamatan," tutup Eka.

Aksi tengkurapnya Eka di kap mobil juga sebagai bentuk nyata meminimalisir jatuhnya korban akibat kebrutalan pengemudi.

Juga, menghindari Tavipuddin dari amukan massa yang terlanjur kesal karena ulahnya.

5 Fakta Foto-foto Ular Piton Hangus Terbakar Ingatkan Kasus Akbar Ditelan Piton Raksasa di Sulawesi

Marahnya Raffi Ahmad Usir dan Bentak Lucinta Luna, Video Suami Nagita Slavina Trending YouTube

Video Detik-detik Hotman Paris Hampir ke Jurang, Ditolong Wanita Ini, yang Terjadi Selanjutnya . .

Ayah Najwa Shihab Bisikkan Ini ke BJ Habibie 8 Jam Sebelum Meninggal Dunia,si Mantan Presiden Nangis

Sebab, kaca belakang kiri mobil pecah dan beberapa bagian sudah mulai rusak akibat massa yang ikut menyerang mobil Tavip.

Kini kedua mobil beserta Tavipuddin sudah diamankan di Polsek Pasar Minggu.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasatlantas) Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik S mengatakan pelaku bisa dikenakan pasal 212 KUHP dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan.

Warga lempar sesuatu ke arah mobil

Di video yang tersebar, tampak mobil itu tak berhenti walau pun polisi berada di depan kaca mobilnya.

Aksi polisi tersebut sontak menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.

Melihat hal yang dilakukan pengendara membuat warga di sekitarnya tampak marah.

Beberapa warga berdiri di pinggir jalan sambil menunggu mobil berwarna hitam tersebut lewat.

Bahkan ada warga yang membawa sebuah benda sambil dilempar ke arah samping kaca mobil.

5 Fakta Foto-foto Ular Piton Hangus Terbakar Ingatkan Kasus Akbar Ditelan Piton Raksasa di Sulawesi

Marahnya Raffi Ahmad Usir dan Bentak Lucinta Luna, Video Suami Nagita Slavina Trending YouTube

Video Detik-detik Hotman Paris Hampir ke Jurang, Ditolong Wanita Ini, yang Terjadi Selanjutnya . .

Ayah Najwa Shihab Bisikkan Ini ke BJ Habibie 8 Jam Sebelum Meninggal Dunia,si Mantan Presiden Nangis

Walaupun begitu, kemarahan warga tak membuat Mobil Honda Mobilio tersebut berhenti.

Namun salah satu pintu mobil sempat terbuka.

Pengemudi tersebut melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak mobil lain yakni Daihatsu Ayla.

Setelah berhenti petugas mengamankan pengemudi Honda Mobilio. Bripka Eka tidak mengalami luka, namun selanjutnya pengemudi diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

1

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengakuan Bripka Eka, Polisi yang Nyangkut di Kap Mobil Sejauh 200 Meter Demi Tilang Pengemudi, https://jakarta.tribunnews.com/2019/09/17/pengakuan-bripka-eka-polisi-yang-nyangkut-di-kap-mobil-sejauh-200-meter-demi-tilang-pengemudi?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved