Revisi UU KPK Novel Baswedan Sepupu Anies Bongkar Pejabat yang Bersekongkol: Sistematis Kolaborasi
Revisi UU KPK Novel Baswedan Sepupu Anies Bongkar Pejabat yang Bersekongkol: Sistematis Kolaborasi
"Tapi, inlawfull di lembaga lain terjadi tapi tak dipermasalahkan,” paparnya.
Masih soal penyadapan, lanjut Novel Baswedan, KPK selalu meminta agar IT KPK di-coding agar aman dan tidak dilacak pihak lain.
Dia lantas mempertanyakan tujuan pihak lain yang menyebut kewenangan KPK ini berlebihan.
“Kok cuma KPK yang dipermasalahkan? Alasannya biar tak boleh terjadi sehingga tidak ada yang tertangkap."
Agar bertransaksi masalah tertentu jangan tahu dulu. Hal-hal seperti ini yang saya sebut jahil murokkab,” beber Novel Baswedan.
Begitu juga dengan pengawasan yang dilakukan KPK, Novel Baswedan menyatakan pihaknya melakukan pengawasan dengan penuh pertanggungjawaban.
“Kami ungkap ke publik. Sementata penegak hukum lain dalam menyelesaikan perkara banyak yang tak tuntas, tak jelas tak ada pengawasan, justru tak dipermasalahkan."
"Saya khawatir ada kelompok tertentu dapat duit banyak, ketakutan kekhawatiran ditangkap,” ucap Novel Baswedan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya bersuara atas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditentang KPK serta koalisi masyarakat sipil anti-korupsi.
Ditemani Mensesneg Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Istana Negara, Jumat (13/9/2019), Presiden Jokowi akhirnya bersuara.
Dia menyatakan beberapa poin yang disetujui dan tidak disetujui.
"Saya ingin memberikan penjelasan mengenai RUU KPK."
Supaya diketahui bahwa RUU KPK yang sedang dibahas di DPR ini adalah RUU usul inisiatif DPR," kata Jokowi mengawali keterangan persnya.
"Saya telah mempelajari dan telah mengikuti secara serius seluruh masukan yang diberikan dari masyarakat."
"Dari para pegiat anti-korupsi, para dosen dan para mahasiswa, dan juga masukan dari para tokoh bangsa yang menemui saya," ucap Jokowi.