TPA Antang Masih Dikepung Api, Damkar Berusaha Padamkan Api
Salah satu petugas di TPA Antang, Rahman menuturkan belum mengetahui pasti penyebab kebakaran.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Syamsul Bahri
Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi.
Salah satu peserta aksi tampil bak pocong sebagai penggambaran matinya KPK.
Selain itu beberapa poster dan spanduk juga terpampang.
Peserta aksi juga menghadirkan spanduk petisi dukungan.

Warga yang melintas pun satu persatu membubuhkan tanda tangannya di spanduk yang disediakan.
Dukungan Akademisi
Kalangan akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyatakan sikap secara tegas menolak pembahasan revisi Undang-Undang KPK.
Bahkan para akedimisi atau dosen kampus jas merah ini pun menyatakan dukungannya menolak Revisi UU KPK melalui pendantanganan petisi.
Hingga saat ini sebanyak 102 dosen lintas Fakultas sudah menyatakan sikapnya atas dukungan tersebut.
Penggalangan dukungan menolak revisi UU KPK di Unhas dinisiasi oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (PanKas) Fakultas Hukum.
"Hingga hari ini sudah ada 102 dosen Unhas yang menyatakan sikap menolak revisi UU KPK dan akan terus bertambah," ujar Ketua PanKas Unhas, Dr Hasrul, Sabtu (14/9/2019).
Lebih lanjut Dr Hasrul menegaskan bahwa penolakan ini didasari pada poin-poin terbaru UU KPK yang dianggap akan melemahkan lembaga anti rasuah itu.
"Proses pembahasan RUU dilakukan tanpa mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik. Isi Revisi RUU KPK justru melemahkan KPK," ucapnya.
"Padahal KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi. Penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi," tambahnya.
Dosen Fakultas Hukum ini juga mengatakan bahwa Unhas merupakan salah satu kampus yang tergabung dalam koalisi Lintas Kampus tolak Revisi UU KPK.