Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPP Keluarkan Rekomendasi Ganti Zadrak Sebagai Anggota DPRD Sulbar, Ini Calon Penggantinya

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Mamasa, Yenny Ambriani saat dikonfirmasi Minggu (15/9/2019) sore tadi.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
Semuel Masakaraeng/Tribun Timur
Ketua DPC PPP Kabupaten Mamasa, Yenny Ambriani 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mamasa merekomendasikan Bonggalangi menggantikan Zadrak T menjadi anggota DPRD Sulbar Daerah Pemilihan Kabupaten Mamasa.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Mamasa, Yenny Ambriani saat dikonfirmasi Minggu (15/9/2019) sore tadi.

BALAPAN BERLANGSUNG, 4 LINK LIVE STREAMING TV Online Trans7 MotoGP San Marino 2019 di Sirkuit Misano

Lahan Pertanian Warga di Desa Langda Toraja Alami Kekeringan dan Gagal Panen

SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Trans7 Siaran Langsung MotoGP San Marino,Nonton HP Sekarang

Djarot Saiful Hidayat Anggap Pro-Kontra Revisi UU KPK Lucu, Siapa Dia? Ini Profilnya

2 Warga Tewas Lakalantas di Lemo Tana Toraja

Kepada wartawan, Yenny mengatakan, Bonggalangi mendapat rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP, menggantikan Zadrak T.

"Saya yang bawa rekomendasinya dari Jakarta," kata Yenny kepada Tribunmamasa.com.

Rekomendasi tersebut tertanggal 2 September 2019, ditandatangani oleh Plt Ketua Umum, Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal Asrul Sani.

Dengan adanya rekomendasi partai tersebut, Bonggalangi kata Yenny, sudah siap untuk dilantik pada 26 September 2019 pekan depan.

Ketua DPC PPP Kabupaten Mamasa, Yenny Ambriani
Ketua DPC PPP Kabupaten Mamasa, Yenny Ambriani (Semuel Masakaraeng/Tribun Timur)

"Iya, resmi direkomendasikan, tinggal tunggu pelantikan," pungkasnya mengakhiri percakapan.

Sebelumnya, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu, Zadrak T meraih suara terbanyak dari partai PPP untuk DPRD Provinsi Sulbar Dapil Mamasa.

Namun beberapa bulan setelah Pemilu usai, Zadrak T dilaporkan dengan tuduhan menggunakan dokumen palsu, berupa pengganti ijazah.

Atas dasar itu, Zadrak akhirnya mengundurkan diri yang dibuktikan surat pengunduran diri kepada partai maupun KPU.

hal itu juga disampaikan Yenny beberapa waktu lalu kepada Tribunmamasa.com. (*)

Lagi Kalapas Mamasa Diduga Biarkan Napi Berada di Luar Lembaga

 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas lll Mamasa, Sulawesi Barat, Sudirman Azis diduga membiarkan nara pidana (Napi) berada di luar lembaga.

Hal ini diketahu menyusul informasi yang diberitahukan salah seorang petugas lembaga yang tidak bersedia disebutkan namanya di Lapas tersebut.

Ini Dua Pendaftar Balon Bupati yang Kembalikan Formulir ke PDIP Gowa

Jelang Laga Badak Lampung FC Vs PSM, Zulham Zamrun Unggah Ini di IG, Apakah Ia Cedera?

TPA Antang Jadi Tontonan Warga Saat Dilanda Kebakaran

Pengganti Roem Masih di DPP Golkar, Apakah Rangga, Ina, atau Sofyan?

TPA Antang Masih Dikepung Api, Damkar Berusaha Padamkan Api

Penyebab BJ Habibie Selalu Ditolak Soeharto Bertemu Setelah Jadi Presiden hingga Keduanya Wafat

Kepada tribun, oknum petugas tersbeut mengaku sering mendapat sejumlah tahanan yang diberi izin oleh kepala Lapas berada di luar lembaga hingga berminggu-minggu.

"Beberapa Napi yang biasa 1 sampai 2 Minggu diluar lapas bebas berbisnis dan kerja buruh di rumah orang dengan membayar sejumlah uang ke Kalapas," katanya Minggu (15/9/2019).

Kata oknum yang dirahasiakan identitasnya mengaku bahwa Napi yang ia maksud berasal dari Mamuju, Sulbar.

"Kalau keluar dari lapas, ke Mamuju ambil mobil dan barangnya kemudian singgah di Pasar Aralle menjual, sampai ke pasar Mamasa juga," tuturnya via whatsapp.

Lapas kelas lll Mamasa
Lapas kelas lll Mamasa (Semuel Masakaraeng/Tribun Timur)

Tahanan tersebut kata dia, baru-baru ini dinyatakan bebas.

Sebelumnya kasus serupa pernah diberitakan media ini bawah Kalapas diduga memberikan izin tahana dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

Bahkan berdasarkan penelusuran awak media ini, terdapat tujuh orang tahanan yang ditemukan berada diluar lembag sedang mengerjakan proyek.

Kejadiannya pekan lalu, tepatnya Kamis 5 September 2019.

Namun hal itu dibantah Kalapas. Kepada wartawan ia mengaku tidak pernah meminta uang bagi tahanan yang hendak keluar.

Menutnya, warga binaan yang berada di luar dengan mengerjakan proyek adalah bagian dari pembinaan, yang diatur oleh undang-undang.

Bahkan disebutkan bahwa tahanan yang berada diluar yang bekerja dikenakan potongan pajak 50 persen. (*)

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

BALAPAN BERLANGSUNG, 4 LINK LIVE STREAMING TV Online Trans7 MotoGP San Marino 2019 di Sirkuit Misano

Lahan Pertanian Warga di Desa Langda Toraja Alami Kekeringan dan Gagal Panen

SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Trans7 Siaran Langsung MotoGP San Marino,Nonton HP Sekarang

Djarot Saiful Hidayat Anggap Pro-Kontra Revisi UU KPK Lucu, Siapa Dia? Ini Profilnya

2 Warga Tewas Lakalantas di Lemo Tana Toraja

.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved