Anggaran Pilwali Makassar Dikurangi Rp 6 Miliar, TPS Tinggal 2.099
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden 2019 lalu, TPS berjumlah 3.988 dan akan berkurang menjadi 2.099 TPS.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Kendati demikian usulan anggaran ini belum final. KPU masih akan melakukan pembahasan bersama Pemkot dan Bawaslu dalam waktu dekat ini.
Komisioner Program dan Data KPU Kota Makassar, Romy Harminto mengatakan, berkurangnya TPS karena jumlah pemilih bertambah disetiap TPS.
Antisipasi Pemilih Ganda Pilwalkot 2020, KPU Makassar Verifikasi DPK
"Sebelumnya jumlah pemilih maksimal 300 per TPS, sekarang naik menjadi 600 per TPS," kata Romy Harminto ditemui di KPU Kota Makassar, Kamis (05/09/2019).
Menurut Harminto, untuk penyusunan data pemilu 2020, KPU tetap akan merujuk pada data pemilih 2019.
Data itu akan disingkronkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4).
"Nanti setelah muncul DP4, kita akan kasi sikron Daftar Pemilih Sementara tahap pertama sebelum menyusun DPT. Dipastikan bulan Juni sudah selesai," sebutnya.
KPU Makassar Beberkan Anggaran Pilwali 2020, Segini Nilainya
KPU Makassar Cari 15.227 Petugas Adhoc untuk Pilwali 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan merekrut petugas penyelenggara pemilu untuk Pilwali Makassar 2020.
Tahapan perekrutan petugas adhoc dibuka Januari hingga Maret 2020.
Baca: Hadapi Pilwalkot 2020, KPU Makassar Koordinasi ke Disdukcapil Soal Data Penduduk
Baca: KPU Makassar Beberkan Anggaran Pilwali 2020, Segini Nilainya
Baca: Rival di Pilwali Makassar 2018, Begini Reaksi Appi-Danny saat Bertemu di Acara Ketua PPP Sulsel
Komisioner Program dan Data KPU Kota Makassar, Romy Harminto, mengatakan petugas penyelenggara pemilu yang dibutuhkan sekitar 15.227 orang.
Dengan rincian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 14.693 orang ditambah 2 pengamanan yang ditunjuk. Panitia Pemungutan Suara (PPS) 459 orang dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 75 orang.
Menurutnya, untuk perekrutan petugas adhoc Pilwali 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya.
KPU akan melakukan perekrutan lewat sistem online.