Pemkot Makassar Kurang Peduli Terhadap Kesehatan dan Pendidikan Difabel?
Meski, frekuensinya tidak begitu signifikan. Namun kenyataannya, perlakukan diskrimintarif itu dilakukan oleh petugas kesehatan, baik dokter maupun
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Pada segmen kepemilikan jaminan kesehatan, terdapat 151 responden atau sekitar 75 persen dari total 200 responden yang memiliki kartu JKN atau BPJS. Sementara, 48 diantaranya atau 24,1 persen mengaku belum memiliki.
Namun, hanya 85 yang paham tentang sistem rujukan JKN. Dari hasil itu, PerDIK dan ICW menyimpulkan sosialisasi informasi terkait layanan JKN bagi difabel belum menyeluruh.
Selain itu, pengadaan dan keterbukaan anggaran Pemerintah Kota Makassar bagi penyandang disabilitas masih dianggap minim.
Terbukti, dalam kurung waktu dua tahun terakhir, hanya 13 atau 6,6 persen responden yang pernah mendapatkan bantuan alat bantu.
Baik berupa tongkat, kursi roda, dan beberapa alat bantu lainnya.
Sementara, sisanya 185 orang atau atau 93,4 persen mengaku belum pernah mendapatkan bantuan alat bantu dari pemerintah. Bahkan, bantuan yang diperoleh rupanya didominasi dari swasta.
Begitu juga soal data, dari 200 responden hanya 18 orang difabel atau 9 persen yang pernah didata pemerintah Kota Makassar dan hanya 6 atau 9 persen yang pernah didata pemerintah pusat.
90 persen dari toral 200 responden juga mengaku tidak tahu tentang adanya informasi pengadaan dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini mengakibatkan para kaum difabel tidak mengetahui cara dan prosedur mengakses pengadaan dan alokasi dana, khususnya alat bantu.
Untuk Kartu Penyandang Disabilitas (KPD), sebanyak 169 atau 84,5 persen dari 200 responden yang mengaku tidak mengetahui adanya KPD.
Meskipun, Kementrian Sosial RI telah meluncurkan KPD pada Desember 2018. Namun kenyataannya, pemberian KPD di kota Makassar belum berjalan maksimal.
Atas hasil riset atau survei itu, disimpulkan:
-Aksesibikitas layanan kesehatan di Kota Makassar bagi difabel masih belum maksimal. Walau, aksesibiltas fisik untuk menjangkau fasilitas kesehatan sudah terbilang cukup baik.
-Akses terhadap program-program pendukung kesehatan (kususnya ketersediaan alat bantu) dan JKN-PBI dinikmati menyeluruh oleh oenyandang disabikitas di Kota Makassar.
-Beberapa layanan kesehatan belum memberikan pelayanan yang baik, serta menyediakan sarana dan prasarana khusus penyandang disabilitas. Seperti, Unit Layanan Disabilitas.
-Ketersediaan dan penyebaran informasi tentang adanya program-program dan alokasi anggaran untuk penyandang disabilitas masih sangat minim.