Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi HP, Tukang Jahit Asal Pinrang Ini Diringkus Polisi

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, pelaku diamankan oleh Team Crime - Fighters Unit Resmob Polres Pinrang di Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watan

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Syamsul Bahri
Sat Reskrim PolrEs Pinrang
Pelaku, Hendra 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Hendra Nasir (38), warga Jl Andi Pawelloi, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, diamankan polisi.

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai tukang jahit ini terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Fakta-fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Jaringan Internasional, Calon Guru dengan Upah Rp 20 Juta

Serius Bertarung di Pilkada Maros, Ilham Nadjamuddin Daftar di PDIP

Asosiasi Bank Sampah Apresiasi Penggunaan Tumbler Pemkab Gowa

LINK LIVE STREAMING TV Online Vidio.com Bhayangkara vs Bali United, Live Indosiar Akses di Sini

Emil Syahbuddin Daftar PDIP Maros, Ini Alasan Kuatnya

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, pelaku diamankan oleh Team Crime - Fighters Unit Resmob Polres Pinrang di Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (12/9/2019).

Penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris.

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara telah menerima laporan penangkapan itu.

"Berdasarkan laporan yang ada, pelaku menjalankan aksinya di BTN Palm Hijau, Kelurahan Bentengnge, Kecanatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu (1/9/2019) lalu," katanya kepada TribunPinrang.com, Jumat (13/9/2019).

Berdasarkan laporan korban, ucap Dharma, tim bergegas melakukan serangkaian penyelidikan. Saat itu, diperoleh keterangan dari korban bahwa terduga pelaku yang melakukan pencurian HP miliknya sempat meminta sandi verifikasi dengan akun Google atas nama Hendra.

"Laporan verifikasi itu terbaca di Handphone lain milik korban," jelasnya.

Pelaku, Hendra
Pelaku, Hendra (Sat Reskrim PolrEs Pinrang)

Berdasar informasi tersebut, lanjut Dharma, tim pun bergerak mengamankan terduga pelaku (Hendra)

Saat diintrogasi, Hendra mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian Handphone milik korban.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni sebuah handphone merek Samsung Galaxi A5 warna hitam.

"Selanjutnya terduga pelaku dibawa dan diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Dharma.

(TribunPinrang.com)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Fakta-fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Jaringan Internasional, Calon Guru dengan Upah Rp 20 Juta

Serius Bertarung di Pilkada Maros, Ilham Nadjamuddin Daftar di PDIP

Asosiasi Bank Sampah Apresiasi Penggunaan Tumbler Pemkab Gowa

LINK LIVE STREAMING TV Online Vidio.com Bhayangkara vs Bali United, Live Indosiar Akses di Sini

Emil Syahbuddin Daftar PDIP Maros, Ini Alasan Kuatnya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved