Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional, Gaji, Alasan Mengedar, Kronologi

Dunia pendidikan kembali tercoreng, mahasiswi cantik dari salah satu kampus ternama jadi kurir sabu Internasional. Mahasiswi cantik itu diketahui be

Editor: Rasni
Tribunnews
10 Fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional, Gaji, Alasan Mengedar, Kronologi 

10 Fakta mahasiswi Makassar Jadi Kurir sabu internasional, Gaji, alasan Mengedar, Kronologi

TRIBUN-TIMUR.COM - Dunia pendidikan kembali tercoreng, mahasiswi cantik dari salah satu kampus ternama jadi kurir sabu Internasional. 

Mahasiswi cantik itu diketahui berinisial ES. 

Tak tanggung-tanggung dirinya sampai menyelundupkan puluhan kilogram narkoba tersebut. 

Berikut informasi lebih detil terkait kasus tersebut, cek 10 faktanya: 

1. Mahasiswi Semester Lanjut

ES adalah mahasiswi semester 7 di satu perguruan tinggi swasta di Jl Sultan Alauddin di Makassar, Sulawesi Selatan.

2. Komentar Dekan

Informasi dari Dekan, ES sudah dalam proses Drop Out (DO).

3. Terancam Pidana Berat

Dalam siaran pers, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, menyatakan, ES bisa terancam hukuman pidana berat, Rabu (11/9/2019).

 

“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.

"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Kabar Buruk Veronica Koman Usai Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Tinggal Bareng Bule

Inilah Ilham Habibie, Putra Presiden BJ Habibie Tak Lancar Bahasa Indonesia, Lanjutkan Impian Ayah

Hotman Paris Ungkap Video Masa Lalu Farhat Abbas Bareng Najwa Shihab, Apa Maksudnya?

5 Tahun Pacaran, Cerai Usai 5 Bulan Nikah, Aib Suami Terungkap Gegara Koper di Momen Bulan Madu

4. Bawa 20 KG

Berdasarkan keterangan kepolisian, ES terakhir beraksi saat mengambil sabu seberat 20 kilogram yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan.

ES kemudian mengambil sabu tersebut di Nunukan dan akan membawanya ke Parepare.

5. Bukan Aksi Pertama

Sebelumnya, ES telah menyelundupkan sabu dengan pola yang sama sebanyak tiga kali.

Sehingga, aksi terakhirnya hingga ia ditangkap polisi adalah aksi keempat.

mahasiswi kurir sabu 2
Sabu seberat 20 kilogram yang dibawa ES. (Instagram @makassar_iinfo)

6. Upah Selangit

Menurut penuturan Teguh, ES pertama kali membawa sabu seberat 500 gram.

Sabu seberat 500 gram tersebut berhasil memberinya upah sebesar 15 juta Rupiah.

Merasa pekerjaan yang dilakukannya itu berprospek, ES akhirnya ketagihan menjadi kurir sabu.

Saat ia melanjutkan pekerjaan sebagai kurir sabu, permintaan yang diterima pun semakin tinggi.

ES membawa satu kilogram sabtu dengan upah sebesar 20 juta Rupiah.

Kabar Buruk Veronica Koman Usai Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Tinggal Bareng Bule

Inilah Ilham Habibie, Putra Presiden BJ Habibie Tak Lancar Bahasa Indonesia, Lanjutkan Impian Ayah

Hotman Paris Ungkap Video Masa Lalu Farhat Abbas Bareng Najwa Shihab, Apa Maksudnya?

5 Tahun Pacaran, Cerai Usai 5 Bulan Nikah, Aib Suami Terungkap Gegara Koper di Momen Bulan Madu

ES Mahasiswi Makassar Kurir Narkoba
ES Mahasiswi Makassar Kurir Narkoba (Tribunnews)

7. Alasannya Nekat Jadi Kurir Barang Haram

Tingginya gaya hidup memantapkan ES untuk terus terjerumus ke dalam pekerjaan haram tersebut.

“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi,” ujar Teguh.

Selain itu, tersangka juga mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar perkuliahan.

8. Yatim Piatu

Hal itu dikarenakan dirinya yang merupakan anak yatim.

Kondisi tersebut membuatnya memenuhi kebutuhan hidup seorang diri.

mahasiswi kurir sabu 3
ES, kurir sabu seberat 20 kilogram dari Nunukan ke Parepare. (Instagram @makassar_iinfo)

9. Asal Sabu

Teguh melanjutkan, penyelundupan sabu ketiga diterima Emi dari bandar sabu asal Parepare yang berinisial A.

A adalah seorang warga Malaysia.

Pada pesanan ketiga tersebut, ES bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai orang kiriman A di Pulau Sebatik, Nunukan.

Selama tiga kali lolos, ES telah menyelundupkan sabu seberat 2,5 kilogram sekali kirim.

ES kemudian ditangkap oleh polisi bersamaan dengan 20 kilogram sabunya, Selasa (3/9/2019).

10. Bisa Kena Hukuman Mati

Teguh menyatakan, ES bisa terancam jeratan hukum pidana mati atau seumur hidup.

Hal itu sesuai pada pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya 6 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional, Ketagihan Digaji 20 Juta Demi Penuhi Gaya Hidup, https://www.tribunnews.com/regional/2019/09/13/mahasiswi-makassar-jadi-kurir-sabu-internasional-ketagihan-digaji-20-juta-demi-penuhi-gaya-hidup?page=all.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Miftah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved