Tabrak Bocah Hingga Tewas, Pengendara Motor Trail di Makale Tana Toraja Ditangkap Polisi
DF diamankan Unit Laka Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja setelah menabrak bocah GD (10).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Ansar
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE-Lalai dalam berkendara, DF (18) pemuda asal Tondon, Makale, Tana Toraja, harus berurusan dengan Polisi, Rabu (11/9/2019).
DF diamankan Unit Laka Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja setelah menabrak bocah GD (10).
Pemuda asal Tondon, Makale ini dianggap lalai saat berkendara sehingga merenggut nyawa dari GD.
Pajak Restoran Donal Mee Capai Rp40 Juta Tak Dibayar
Pembangunan Pertanian Dianggap Sukses dengan Melejitnya Ekspor
Wakil Bupati Luwu Ajak Masyarakat Doakan BJ Habibie
Dalam insiden tersebut, korban GD mengalami luka yang cukup serius pada kepala bagian belakang dan pipi sebelah kanan.
GD sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Fatimah Makale untuk menjalani proses perawatan, namun naas nyawanya tidak terselamatkan.
Sementara Kasat Lantas Polres Tana Toraja menjelaskan, laka lantas tersebut terjadi di Jl.Kamali Pentalluan, Makale Tana Toraja.
"Tersangka DF mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat nomor, bergerak dari arah utara ke selatan dan menabrak GD saat hendak menyebrang," kata Kasat Lantas.
Pajak Restoran Donal Mee Capai Rp40 Juta Tak Dibayar
Pembangunan Pertanian Dianggap Sukses dengan Melejitnya Ekspor
Wakil Bupati Luwu Ajak Masyarakat Doakan BJ Habibie
Saat ini, tersangka DF sudah ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja.
"Tersangka sudah berada Rutan Polres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kasat Lantas.
Sebelumnya, DF ditangkap Polisi berdasarkan laporan Polisi LP/57/IX/2019/Lantas, tanggal 09 September 2019.(*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/df-18-pemuda-asal-tondon-makale-tana-toraja.jpg)