Operasi Patuh 2019 Selesai, Siapa Paling Banyak Menunggak Pajak Kendaraan?
MAKASSAR, TRIBUN - Operasi Patuh 2019 telah selesai digelar, Rabu (11/9). Selama Operasi Patuh 2019 ini digelar polisi menjaring ratusan pengendara.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Operasi Patuh 2019 telah selesai digelar, Rabu (11/9). Selama Operasi Patuh 2019 ini digelar, polisi menjaring ratusan pengendara yang tidak taat pajak.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Samsat Makassar II Doddy Rahmat, mengatakan selama 14 hari Operasi Patuh 2019, Samsat Makassar II bisa menerima pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 577 juta.
"Jadi pendapatan PKB yang terkumpul ini berasal dari penunggak pajak. Rata-rata kendaraan yang kita jaring ini mobil mewah," ujar Doddy, Kamis (12/9/2019).
Menurutnya, operasi yang turut dikawal oleh Provost TNI ini, memiliki potensi dalam pendapatan wajib pajak.
"Jadi operasi gabungan ini cukup ketat, karena tidak hanya warga sipil, aparat yng yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan juga dijaring," katanya.
Di lokasi, penunggak pajak kendaraan itu berursan langsung dengan Samsat. Sementara pihak kepolisian lalu lintas menindaki para pengendara yang tidak memiliki kelengkapan atau melanggar aturan lalu lintas.
Ia menambahkan operasi ini untuk sinergi yang baik agar memberikan efek jera kepada pengendara dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta identifikasi ranmor melalui wajib pajak.
Selain itu kata Doddy, Operasi Patuh 2019 ini dapat memberikan sumbangsih kepada negara dari hasil tilang dan penertiban pajak.
Selama operasi ini, kendaraan roda dua yang dijaring sebanyak 120 unit, dan roda empat 158 unit.
Sementara itu, Kepala Samsat Makassar II Gita Ikayani mengatakan banyak efek positif dari Operasi Patuh 2019 ini, yakni tingkat kepatuhan masyarakat berkendara semakin baik.
Selain itu pembuatan surat dan pembayaran pajak kendaraan meningkat signifikan.
"Kami berharap kegiatan operasi besar begini di laksanakan bukan cuma dua kali dalam setahun. Tapi kami berharap per-tiga bulan, mengingat efek positif yang luar biasa besar buat masyarakat dan negara," kata Gita.
Baca: VIDEO: Begini Suasana Operasi Patuh di Jeneponto
Baca: 3 Kemungkinan Alasan Thareq Kemal Habibie Memakai Penutup Mata Sebelah Bak Nick Fury
Tunggakan Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari Rp 1,2 miliar.
Data tersebut, kata Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani adalah data sementara. Artinya kata dia, tunggakan itu bisa berubah saat rekon data yang sementara dilakukan itu sudah rampung.