BREAKING NEWS: DPRD Sulsel Kirim Rekomendasi Hak Angket Gubernur ke Mendagri dan APH
Dari hasil rapat pimpinan yang dipimpin M Roem Ketua DPRD Sulsel dan didampingi tiga wakilnya Syaharuddin Alrif, Nimatullah dan Ashabul Kahfi, Kamis
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akhirnya menindaklanjuti laporan hasil angket terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Dari hasil rapat pimpinan yang dipimpin M Roem Ketua DPRD Sulsel dan didampingi tiga wakilnya Syaharuddin Alrif, Nimatullah dan Ashabul Kahfi, Kamis (12/09/2019), mengeluarkan keputusan.
Keputusanya adalah meneruskan rekomendasi angket ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
"Tindak lanjutnya berdasarkan tatib pertama menyurat ke Kementerian Dalam Negeri dan ke Aparat Penegak Hukum dan lain lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.
VIDEO: Pesan-Pesan AGH Sanusi Baco kepada Mahasiswa Baru Universitas Islam Makassar
Sidak, Bupati Luwu Perintahkan OPD Segera Lunasi Pajak Kendaraan
Sule Dekat ke Pelaminan Andre Taulany Kabarnya Digugat Cerai, Fakta dari Satpam & Pengadilan Agama
Surat pimpinan DPRD Sulsel yang dikirim ke Mendagri dan Aparat Penegak Hukum berdasarkan hasil rekomendasi angket yang telah disimpulkan lewat rapat paripurna
Hak angket adalah sebuah hak melakukan penyelidikan dengan membentuk Panitia Khusus atau Pansus DPRD.
Diketahui DPRD Sulsel menggulirkan Hak Angket terhadap Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Hasil penyelidikan pansus itu kemudian dibawa pada Rapat Paripurna yang dihadiri 57 legislator di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Setelah sebelumnya berlangsung Rapat Pimpinan (Rapim).
Ada 7 poin rekomendasi yang diserahkan pansus dalam bentuk bundel yang di dalamnya berisi fakta-fakta dan kesimpulan hasil persidangan.
VIDEO: Pesan-Pesan AGH Sanusi Baco kepada Mahasiswa Baru Universitas Islam Makassar
Sidak, Bupati Luwu Perintahkan OPD Segera Lunasi Pajak Kendaraan
Sule Dekat ke Pelaminan Andre Taulany Kabarnya Digugat Cerai, Fakta dari Satpam & Pengadilan Agama
Kemudian dibacakan secara umum pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel dalam rangkuman dua kesimpulan dan satu rekomendasi umum
Hasil penyelidikan pansus itu kemudian dibawa pada Rapat Paripurna yang dihadiri 57 legislator di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Setelah sebelumnya berlangsung Rapat Pimpinan (Rapim). Ada 7 poin rekomendasi yang diserahkan pansus dalam bentuk bundel yang di dalamnya berisi fakta-fakta dan kesimpulan hasil persidangan.
Kemudian dibacakan secara umum pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel dalam rangkuman dua kesimpulan dan satu rekomendasi umum
Hasil penyelidikan pansus itu kemudian dibawa pada Rapat Paripurna yang dihadiri 57 legislator di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar. (*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: