Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Mau Lepas Jilbab saat Mengajar di Sekolah, Dua Guru di Kanada Dipecat

Tak Mau Lepas Jilbab saat Mengajar di Sekolah, Dua Guru di Kanada Dipecat

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
(Ilustrasi Islamophobia) Tak Mau Lepas Jilbab saat Mengajar di Sekolah, Dua Guru di Kanada Dipecat 

Tak Mau Lepas Jilbab

saat Mengajar di Sekolah,

Dua Guru di Kanada Dipecat

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak Mau Lepas Jilbab saat Mengajar di Sekolah, Dua Guru di Kanada Dipecat

Dua orang guru di Montreal, Kanada, dipecat dari pekerjaan mereka setelah menolak untuk melepas jilbab di tempat kerja.

Instruksi itu didasarkan pada undang-undang kontroversial yang baru-baru ini disahkan oleh pemerintah setempat.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa karyawan publik dilarang untuk memakai simbol agama.

Dikutip dari Daily Sabah, Rabu (11/9/2019), aturan tersebut pertama kali diberlakukan di Provinsi Quebec, Kanada, pada Juni lalu.

Otoritas setempat melarang pegawai negeri, guru, Perawat, sopir bus, Pengacara, serta orang-orang yang berinteraksi dengan masyarakat luas untuk menggunakan simbol-simbol agama saat bekerja.

Aturan tersebut tidak hanya untuk umat Muslim, tapi juga Sikh, Kristen, serta Yahudi.

Doa Khusus & Waktu Tepat Sholat Dhuha? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah Juga Bacaan Niat & Tata Cara

LENGKAP Bacaan Doa Sholat Tahajud dalam Arab, Latin serta Arti, Simak juga Niat & Tata Caranya

Buka Conference ASEAN Federation di Jakarta, Jokowi Langsung Kunjungi Stand FTI UMI Makassar

Catherine Beauvais-St-Pierre, ketua aliansi serikat pekerja professional yang mewakili guru di tempat itu mengatakan bahwa dua guru Muslim yang dipecat itu diminta oleh dewan sekolah untuk melepas jilbab mereka atau memilih untuk dipecat.

“Kami mendengar tentang beberapa guru kami yang bekerja dalam kondisi tegang, ditanya pertanyaan yang sangat pribadi tentang iman mereka,” kata Beauvais-St-Pierre seperti dilaporkan Daily Sabah.

“Hukum telah membuka pintu bagi pertanyaan dan perilaku semacam ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan di Quebec, Jean-François Roberge mengatakan bahwa pelarangan mengenakan Jilbab oleh dewan sekolah itu bukanlah hal yang mengejutkan.

Pasalnya, menurut dia, larangan itu sudah diatur dalam undang-undang dan harus dipatuhi.

“Setiap dewan sekolah memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum. Mereka yang tidak mematuhi hukum dapat menghadapi hukuman. Bagi mereka yang tidak ingin menghadapi hukuman, ada opsi untuk melepas Jilbab mereka dan melakukan pekerjaan mereka,” katanya.

Lengkap Niat Puasa Senin Kamis: Jika Lupa Baca Niat Sebelum Terbit Fajar Apakah Puasanya Sah?

Doa Khusus & Waktu Tepat Sholat Dhuha? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah Juga Bacaan Niat & Tata Cara

LENGKAP Bacaan Doa Sholat Tahajud dalam Arab, Latin serta Arti, Simak juga Niat & Tata Caranya

Buka Conference ASEAN Federation di Jakarta, Jokowi Langsung Kunjungi Stand FTI UMI Makassar

Lengkap Niat Puasa Senin Kamis: Jika Lupa Baca Niat Sebelum Terbit Fajar Apakah Puasanya Sah?

Doa Khusus & Waktu Tepat Sholat Dhuha? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah Juga Bacaan Niat & Tata Cara

LENGKAP Bacaan Doa Sholat Tahajud dalam Arab, Latin serta Arti, Simak juga Niat & Tata Caranya

Buka Conference ASEAN Federation di Jakarta, Jokowi Langsung Kunjungi Stand FTI UMI Makassar

Undang-undang kontroversial itu dikenal sebagai Bill 21.

Undang-undang itu memicu perdebatan cukup hebat hingga membuat ribuan demonstran menggelar pawai di Montreal belum lama ini untuk memprotes aturan tersebut.

Nelson Wiseman, seorang profesor ilmu politik di University of Toronto sebelumnya mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan itu akan cukup berpengaruh, mengingat Islam adalah agama yang paling cepat berkembang.

“Undang-undang yang diusulkan akan mempengaruhi umat Islam lebih dari kelompok lain karena mereka adalah kelompok agama yang paling cepat berkembang,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini penduduk Muslim mewakili sekitar 3% dari 8,3 juta penduduk Quebec.

Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) juga telah memberikan reaksi terhadap undang-undang tersebut, bahkan ketika aturan tersebut baru diusulkan.

Mereka juga telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung Quebec untuk pembatalan undang-undang.

Saat ini, proses pengadilan masih berlangsung.

Lengkap Niat Puasa Senin Kamis: Jika Lupa Baca Niat Sebelum Terbit Fajar Apakah Puasanya Sah?

Doa Khusus & Waktu Tepat Sholat Dhuha? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah Juga Bacaan Niat & Tata Cara

LENGKAP Bacaan Doa Sholat Tahajud dalam Arab, Latin serta Arti, Simak juga Niat & Tata Caranya

Buka Conference ASEAN Federation di Jakarta, Jokowi Langsung Kunjungi Stand FTI UMI Makassar

(TribunnewsWIKI/Widi Hermawan)

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved