Sebelas Bakal Calon Bupati Pangkep Perebutkan Dukungan PDIP
Setelah pendaftaran ditutup tanggal 14 September 2019, seluruh berkas pendaftar akan diantar ke DPP hingga menunggu petunjuk selanjutnya.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
"Saat kita geledah, petugas menemukan barang bukti disimpan di dalam celana dalamnya," ungkapnya.
Petugas kemudian menginterogasi pelaku dan mengaku barang tersebut adalah milik temannya Adi yang akan digunakan secara bersama-sama.
"Narkotika jenis sabu itu dibeli di kota Makassar dan usai di interogasi pelaku langsung diamankan di Polres Pangkep untuk penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Barang bukti dan pelaku kini berada di Mapolres Pangkep.
Pemuda 26 Tahun Curi Celana Dalam & Bra
Seorang pemuda 26 tahun kedapatan mengambil pakaian dalam dari sebuah rumah kos wanita di Jl Tamalanrea Satu, Kota Makassar.
Saat melakukan aksinya, Rahmat (26) warga Jl Paccerakkang Kota Makassar tertangkap tangan dan kedapatan memasuki rumah kos Muslimah.
Rahmat kedapatan mengambil celana dalam wanita yang dijemur di lantai dua sebanyak 4 lembar. Juga mengambil breast holder (BH) atau bra.
Baca: Buku Sutopo Purwo Nugroho Pakai Judul Lagu Raisa, Lagu Mana? Najwa Shihab Ungkap Mantan Humas BNPB
Baca: Janda Muda Asal Jabar Tinggal di Bali Dihamili Bule Beristri, Minta Bantuan Hotman Paris Tuntut Ini?
Karena kedapatan, pelaku babak belur dihajar warga lantaran kedapatan mencuri celana dalam wanita, pada Senin (2/9/2019) sekitar pukul 14.00 wita.
Warga yang kesal dengan tersangka lantaran di daerahnya kerap terjadi pencurian dengan melampiaskan kemarahannya dengan menghajar pelaku pencurian celana dalam
Saat diinterogasi oleh warga ia mengakui mengambil celana dalam wanita untuk dicium-cium agar bisa melakukan masturbasi.
Saat pelaku Rahmat ditanya sama polisi mengatakan celanda dalam wanita itu hanya untuk dicium-cium.
"Apa tujuannya itu curi celana dalam wanita?," tanya petugas.