Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pacarnya Diajak Begal Berhubungan Intim 3 Menit Saja, Siswa SMA Emosi Tusuk Pelaku Kini Ditangkap

Pacarnya Diajak Begal Berhubungan Intim 3 Menit Saja, Siswa SMA Emosi Tusuk Pelaku Kini Ditangkap

Editor: Waode Nurmin
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Pacarnya Diajak Begal Berhubungan Intim 3 Menit Saja, Siswa SMA Emosi Tusuk Pelaku Kini Ditangkap 

Mayat Misnan lantas ditinggal begitu saja di lokasi kejadian dan baru ditemukan keesokan harinya pada Senin (9/9/2019).

Awalnya, polisi menduga Misnan merupakan pekerja pencari burung puyuh.

"Setelah kita selidiki lebih jauh, korban yang dikira pencari burung puyuh itu ternyata seorang kawanan begal."

"Baru saja beraksi dan mendapatkan perlawanan dari korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan dalam kejadian ini," kata Yade.

Yade menyebutkan, polisi juga mengamankan 2 orang yang tergabung dalam komplotan begal tersebut, yakni kakak berdik Ahmad (22) dan Rozikin (41).

"Pelaku Ahmad dan Rozikin ini kakak beradik. Komplotan dari Misnan yang meninggal usai duel dengan korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan," lanjutnya.

Polisi masih akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Meskipun ZA menusuk korban demi menyelamatkan nyawanya dan sang pacar, namun ia tetap dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan.

"Pasal yang kami sangkakan terhadap ZA ini bisa saja pasal 351 penganiayaan."

"Tapi ZA juga korban pembegalan dan membela diri dalam kasus ini. Pisau yang dibawa ZA juga untuk praktik di sekolah," ungkap Yade.

Yade menambahkan, ZA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membunuh Misnan.

Baca: VIRAL, Begal Payudara di Tangerang, Tak Hanya Meremas Buah Dada Wanita, Tapi . . .

Baca: Nasib Driver Ojol di Makassar, Dipukuli Hingga Babak Belur, dan Tiga Ponselnya Dirampas oleh Begal

Baca: Emak-emak Berdaster jadi Umpan Begal, saat Pelaku Beraksi Baru Sadar Ternyata Sudah Masuk Perangkap

"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti. Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi," kata dia.

"Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas. Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tak Terima sang Pacar Hendak Diperkosa, Siswa SMA di Malang Tusuk 1 Anggota Begal hingga Tewas, https://wow.tribunnews.com/2019/09/11/tak-terima-sang-pacar-hendak-diperkosa-siswa-sma-di-malang-tusuk-1-anggota-begal-hingga-tewas?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved