Kepala Sekolah dan Guru TK Terciduk Berbuat Mesum di Ruang Guru, Suara Aneh dan Rekaman Buktinya
Seharusnya guru dan tenaga pendidik lainnya menjadi teladan ke anak didik. Namun kali ini dunia pendidikan juster tercoreng dengan aksi bejat sepasan
Lalu pemuda mencoba mengintip pada sebuah celah.
Lalu tiba-tiba lampu dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam.
"Mungkin karena terlalu gaduh di luar DRN dan DN mematikan lampu. Lalu mereka menelpon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila dan saya dikirimi bukti oleh mereka."
"Tidak lama berselang saya langsung ke tempat kejadian," jelasnya.
Setelah itu dirinya langsung mengintrograsi kedua pasangan yang bukan muhrim tersebut.
Keduanya sempat mengelak saat dimintai keterangan oleh Nugroho selaku kepala daerah.
"Alasan pertama mereka curhat karena adanya permasalahan pada keluarga, lalu alasan kedua DN sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada DRN,"
"Tetapi alasan tersebut tidak logis, karena massa sudah berjubel, lalu saya telpon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu," ujarnya.
Lalu pada hari Senin, (9/9/2019) ini dirinya melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.
Gisella Anastasia Mendadak Nangis Bahas Gading Marten, Pacar Wijin Titip Pesan ke Ayah Gempita
Serunya ILC TV One Tadi Malam, Karni Ilyas Diancam Wakil Ketua KPK Jika Tak Setujui Hal Ini, VIDEO
Video Panas Warga Sumedang Berhubungan Badan sama Selingkuhan, Kronologi Video 3 Menit & Kasur Merah
Kabar Buruk Elza Syarief Usai Berseteru dengan Nikita Mirzani di Hotman Paris Show Terus Memanas
"Saya sebagai perwakilan orangtua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila tersebut, dan telah menerima surat keberatan dari pihak kepala Dusun.
"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini."
"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki,"
"Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.
Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati.