Terungkap di Sidang Perdana, TERNYATA Bukan Karena Stres Alasan Jefri Nichol Konsumsi Narkoba
Terungkap di Sidang Perdana, TERNYATA Bukan karena Stres Alasan Jefri Nicol Konsumsi Narkoba
Terungkap di Sidang Perdana, TERNYATA Bukan karena Stres Alasan Jefri Nicol Konsumsi Narkoba
TRIBUN-TIMUR.COM,- Pemain film Dear Nathan, Jefri Nichol mengungkap alasan mengonsumsi narkoba jenis ganja karena kesulitan tidur.
Lawan main Amanda Rawles dan Susan Sameh tersebut lantas bercerita kepada teman-teman tentang kesulitan tidurnya ketika mereka berkumpul di McDonald's pada Jumat (5/7/2019) lalu.
"Bahwa pada hari Jumat 5 Juli 2019, terdakwa sedang bertemu dengan teman-temannya di McDonald's Kemang. Terdakwa bercerita dengan teman-temannya bahwa terdakwa kesulitan tidur," kata Jefri membacakan dakwaan dalam sidang perdana Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019), dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Salah satu rekan Jefri bernama Triawan lantas menawarkan Jefri narkoba jenis ganja.
Setelah Jefri menyetujui, keduanya lantas membuat janji ketemu di pinggir jalan McDonald's Kemang di keesokan harinya, Sabtu (6/7/2019).
Rekan Jefri yang bersama Triawan tersebut merupakan salah satu dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Setelah menerima barang haram tersebut dari Triawan, Jefri tidak langsung mengonsumsinya.
Aktor berusia 20 tahun tersebut kembali ke rumah dan melanjutkan aktivitas seperti biasa.
Hal tersebut dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri Hardi di sidang perdana Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

"Setelah menerima narkotika sejenis ganja, saudara terdakwa kembali ke rumah untuk melanjutkan aktivitas seperti biasa," ujar Jefri.
Jefri Nichol baru mengonsumsi satu linting ganja tersebut pada Rabu (17/7/2019) dengan cara dibakar dan dihisap.
Jefri melakukannya agar bisa tidur dengan nyenyak.
"Setelah digunakan, sisanya terdakwa simpan kembali di lemari es. Pada Jumat tanggal 19 Juli (ganja) kembali digunakan sebanyak satu linting supaya terdakwa bisa tidur nyenyak," ujar Jefri.
Tak berselang lama, Jefri kemudian ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019).