Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Parpol Diminta Segera Bentuk Fraksi DPRD Makassar

Selain itu, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Makassar tersebut, pimpinan sementara juga memfasilitasi terbentuknya pimpinan dewan defenitif.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
abd azis/tribun-timur.com
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tugas ketua DPRD sementara sesuai undang-undang adalah memimpin rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, dan menyusun tata tertib DPR.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rudianto Lallo.

Selain itu, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Makassar tersebut, pimpinan sementara juga memfasilitasi terbentuknya pimpinan dewan defenitif.

VIDEO: Simak Suasana Kunjungan MHTC ke Tribun Timur

Orasi Ilmiah di Dies Natalis ke-63 Unhas, Chairul Tanjung: Birokrasi Rumit Hambat Inovasi Kampus

Detik-detik Elza Syarief Bicara Kehebatannya Tapi Dipotong Ruben, Perhatikan Wajah Ivan, Ayu & Wendy

"Aturan undang-undangkan cuma mengatur itu. Saat ini, pimpinan sementara mengkonsolidasi kesemua teman-teman di DPR, ketua partai, untuk segera kita bentuk fraksi," kata Rudal sapaan Rudianto Lallo di Warkop Phoenam, Jl Boulevard, Makassar, Selasa (10/9/2019).

Karena itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulsel ini berharap seluruh fraksi partai politik menyiapkan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), masing-masing parpol untuk dibahas bersama sama.

"Jadi kami berharap teman-teman di DPRD sekarang menyiapkan susunan keanggotaan fraksinya sebelum menyusun tatib," kata Rudal.

Dia mengatakan bahwa setelah semuanya rampung, selanjutnya pimpinan menyusun pelantikan pimpinan defenitif dan pengesahan AKD.

"Tentunya semua akan kita bahas bersama dengan kawan-kawan," jelasnya.

Hanya saja, Rudal belum bisa menentukan kapan dilaksanakan pembahasan AKD. Hal itu menyusul belum terbentuk struktur fraksi-fraksi di DPRD Makassar.

Termasuk partai politik (parpol) yang ingin membentuk fraksi gabungan seperti Hanura (3 kursi), Perindo (2 kursi).

VIDEO: Simak Suasana Kunjungan MHTC ke Tribun Timur

Orasi Ilmiah di Dies Natalis ke-63 Unhas, Chairul Tanjung: Birokrasi Rumit Hambat Inovasi Kampus

Detik-detik Elza Syarief Bicara Kehebatannya Tapi Dipotong Ruben, Perhatikan Wajah Ivan, Ayu & Wendy

Partai Berkarya (1 kursi), dan PKB (1 kursi). Diketahui, parpol baru bisa satu fraksi jika mendapat 4 kursi pada Pileg 2019 lalu.

"Kapan? Sesegarah mungkinlah, lebih cepat lebih bagus, yang jelas kita targetkan satu bulan kedepan ini, paling lama dua bulan," katanya.

Rudal mengatakan, penentuan AKD harus segera dilaksanakan, hal itu dikarenakan pembahasan pokok 2020 sudah menunggu legislator baru.

"Tapi belum ada kirim susunan AKD, inikan baru kemarin di lantik biarkan dulu teman-teman konsolidasi di internalnya masing-masing," katanya. (*)

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved