Tribun Wiki
Berhentikan Audisi Beasiswa Bulutangkis PB Djarum 2020 Ketua KPAI Susanto Disorot, Ini Profilnya
Sejak mahasiswa, Susanto dikenal selalu lekat dengan dunia aktivis, mulai komisariat hingga pengurus besar organisasi kemahasiswaan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUNWIKI
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penyelenggaran audisi bibit-bibit pemain bulu tangkis itu pada tahun 2020 yang digelar PB Djarum akhirnya di hentikan.
Hal tersebut merupakan keputusan PB Djarum.
Penghentian Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2020 disampaikan melalui jumpa pers yang disampaikan Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosiman, Sabtu (7/9/2019), di Hotel Aston Imperium, Purwokerto, Jawa Tengah.
Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap audisi PB Djarum tersebut telah mengeksploitasi anak.
Dilansir dari Tibunnews, perdebatan kian panjang karena KPAI dianggap tidak mendukung upaya untuk mencari pemain berbakat di bidang olahraga terutama bulu tangkis.
Padahal selama 50 tahun berjalan, audisi PB Djarum telah melahirkan banyak atlet nasional yang berhasil membawa harum nama bangsa Indonesia di kancah internasional.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto angkat bicara terkait penghentian audisi bulu tangkis untuk anak-anak yang dilakukan oleh PB Djarum.
Ia menegaskan, pihaknya sama sekali tak berniat menghentikan audisi tersebut.
Justru, ujar dia, KPAI mendukung kemajuan prestasi anak Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi, kami justru mendukung bagaimana audisi dan pengembangan bakat dan minat anak di bidang bulu tangkis terus berlanjut agar prestasi anak terus tumbuh dan membanggakan Indonesia ke depan," ujar dia diketerangan tertulisnya, Senin (9/9/2019).
KPAI pun menjadi sorotan.
Klarifikasi KPAI
Susanto menerangkan apa yang dilakukan KPAI terkait PB Djarum telah sesuai dengan aturan pemerintah terkait larangan penyertaan nama merek, logo, atau brand dalam penyelenggaraan audisi.
"Karena telah diatur dalam PP 109 tahun 2012. Jadi peraturan pemerintah telah melarang. KPAI hanya menjalankan tugas agar peraturan tersebut ditaati oleh semua pihak," kata Susanto kemarin.