Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TP4D Perintahkan Kontraktor Bongkar Bangunan Puskesmas Mandai Maros, Ini Masalahnya

Pasalnya, bangunan yang dianggarkan Rp 3,9 Miliar dari APBD 2019 tersebut, dikerjakan asal-asalan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
amiruddin/tribun-timur.com
Papan proyek Puskesmas Mandai, baru terpasang setelah Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros turun lapangan dan mengecek kondisi pembagunan. 

"Intinya, kami terus mengawal pemangunan Puskesmas mandai. Termasuk bangunan lain, yang sementara berlangsung," ujar Dhevid.

Jika sudah diberikan kesempatan untuk memperbaiki, namun tidak dilakukan, Kejari akan melakukan pengusutan. 

Diprotes Warga

Pembangunan gedung baru Puskesmas Mandai, Kabupaten Maros, menuai sorotan warga.

Pasalnya, proyek tersebut dinilai mengganggu warga sekitar dan pasien Puskesmas.

Lokasi bangunan tidak dipagari dengan menggunakan seng atau jaring. Hal itu membuat debu bekas galian tanah, berterbangan.

Seorang warga, Hamzan mengatakan, Kamis (5/9/2019) selain berdebu, kontraktor atau pekerja juga tidak memasang papan proyek.

"Proyek pembangunan gedung Puskesmas Mandai, sangat menggangu dan menyalahi aturan. Warga dan pasien terganggu," kata Hamzan.

2.052 Anak SD Ikut Khatam Quran di Masjid Agung Nurul Iman Barru

Zaenal Tewas Usai Berkelahi dengan Anggota Polri, Luka Memar di Muka, Polisi Bilang Dipukul Duluan

Tak Miliki Kursi di DPRD Maros, Ini Alasan Chaidir Syam Lirik PDIP

Seharusnya kontraktor, memasang papan proyek, sebagai bentuk transparansi. Apalagi, papan proyek wajib di pasang di setiap pekerjaaan.

Dinas Kesehatan atau pihak terkait dinilai melakukan pembiaran. Para pekerja bekerja tanpa diawasi dengan ketat.

Pembangunan gedung baru Puskesmas Mandai, Kabupaten Maros, menuai sorotan warga. (Warga/Hamzan)

"Warga juga berhak mengetahui besaran anggaran dan batas waktu pembangunan. Kenapa harus dirahasiakan," katanya.

Tanpa papan proyek, kontraktor diduga memiliki niat buruk dan ingin mendapatkan keuntungan besar.

Pihak Kejakaaan Negeri (Kejari) Maros, juga tidak pernah dilihat oleh warga di sekitar lokasi.

"Harusnya Kejari melakukan pengawasan. Dia punya TP4D. Tapi kenapa tidak maksimal. Apakah ada persegongkolan?," ujar dia.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved