Sulap Motor Curian jadi Bentor, Buruh Bangunan di Tamalanrea Diciduk Resmob Panakkukang
Muh Akbar (28) warga asal Jl Katimbang, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar ini terpaksa dibekuk tim Resmob dirumahnya karena telah membeli motor
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang penadah barang curian berupa motor, ditangkap anggota Resmob Polsek Panakkukang, Senin (9/9/2019) dinihari.
Muh Akbar (28) warga asal Jl Katimbang, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar ini terpaksa dibekuk tim Resmob dirumahnya karena telah membeli motor hasil curian.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengaku, Akbar diamankan berdasarkan LP nomor LP / 385/ K / IX / 2019 / Restabes Mks / Sek Panakukkang.
Pemain PSM Dapat Hadiah dari Pemprov Sulsel
Siaran Langsung Live Streaming TV Online Timnas Indonesia vs Thailand Jam 19.00, Nonton Tanpa Buffer
Terjaring Operasi Patuh, Zaenal Tewas Usai Berkelahi dengan Polisi Lalu Lintas, Begini Kronologinya!
"Berdasarkan laporan polisi (LP) tersebut yang bersangkutan kami amankan, karena telah membeli motor curian dari dua orang buronan pencuri," kata Ahmad, petang.
Lanjut Bripka Ahmad, Akbar membeli unit motor bermerek Zongshen Zed 110 warna hitam dari dua buronan, SI dan KA seharga Rp 500 ribu lalu merubah jadi becak motor.
"Motor hasil curian itu dia ubah menjadi bentor (becak motor), makanya setelah tim kami terima laporan langsung melakukan penyelidikan kasus itu," ungkap Ahmad.
Dalam catatan pihak Polsek Panakkukang, Muh Akbar merupakan buruh bangunan. Ia terkadang buruh dan juga kadang menarik bentor yang merupakan motor curian itu.
Pemain PSM Dapat Hadiah dari Pemprov Sulsel
Siaran Langsung Live Streaming TV Online Timnas Indonesia vs Thailand Jam 19.00, Nonton Tanpa Buffer
Terjaring Operasi Patuh, Zaenal Tewas Usai Berkelahi dengan Polisi Lalu Lintas, Begini Kronologinya!
Motor yang disulap Akbar menjadi Bentor itu, merupakan motor curian dari seorang pemilik atau korban yang tinggal di Batua Raya 12, Kelurahan Paropo, Panakkukang.
Kepada penyidik kata Bripka Halim, Akbar mengaku tidak tahu telah membeli motor curian dari bruonan SI dan KA. Walaupun demikian, Akbar tetap ditahan di Polsek.
"Yang bersangkutan tetap ditahan karena kasus ini, masa ada motor harganya cuma 500 ribu. Kalau dua pelaku sementara kami dalami mereka," ujar Bripka Ahmad. (dal)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penadah-barang-curian-motor-muh-akbar-28.jpg)