Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sejak 2016, Kakek di Dusun Amassangan Luwu Utara Cabuli Cucunya

Kanit Reskrim Polsek Malangke Barat, Aiptu Darwis mengatakan, penangkapan Supartan dilakukan kemarin.

Tayang:
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Polsek Malangke Barat
Seorang kakek bernama Supartan asal Dusun Amassangan, Desa Pao, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diringkus personel Polsek Malangke Barat. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Takkalala Nasrianti, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017.

Penetapan tersangka Nasrianti, disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Samsul Rijal, di Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Masamba, Kamis (5/9/2019).

Samsul Rijal menyebutkan, dari audit yang dilakukan Inspektorat Luwu Utara diketahui bahwa kerugian negara dalam pengelolaan DD Takkalala Rp 200 juta.

Dari temuan itu, Polres Luwu Utara kemudian meminta gelar perkara di Polda Sulsel.

"Berdasarkan fakta yang disajikan penyidik dalam gelar perkara, maka peserta rapat menyimpulkan bahwa Kepala Desa Takkalala Nasrianti ditetapkan selaku orang yang bertangggung jawab atas kerugian negara atau dia tersangka," kata Samsul Rijal.

Kasus yang melilit Nasrianti sudah lama diketahui publik.

Akibat kasus ini, ia beberapa kali didemo warganya.

Warga Takkalala Adukan Kepala Desa ke Bupati Luwu Utara

Puluhan warga Desa Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menemui bupati Indah Putri Indriani di rumah jabatannya, Jl Andi Djemma, Masamba, Jumat (14/9/2018) malam.

Ditemani sejumlah mahasiswa, warga desa berjarak 36 kilometer dari Masamba tersebut meminta bupati mencopot kepala desa mereka karena tersandung sejumlah kasus.

Sebelum menemui bupati di rujab, warga bersama mahasiswa lebih dulu melakukan demo di Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Jumat sore.

"Kami sebagai masyarakat mengharapkan bupati segera mengambil tindakan, dalam hal ini memberhentikan sementara Kades Takkalala hingga kasus ini selesai," ucap perwakilan warga, Sarmila.

Sarmila lalu berujar, selama kepala desa tersandung masalah dan didesak oleh warga, sang kepala desa kerap melakukan intimidasi bersama suaminya kepada warga yang dianggap tidak sejalan.

"Masyarakat bahkan diancam akan diputus rastra-nya dan bantuan PKH-nya. Begitu juga pengelolaan BUMDes di Takkalala, suaminya yang ditunjuk sebagai ketua, padahal suaminya itu PNS. Jadi disana itu tidak ada pemberdayaan karena semua dana desa dikelola bersama keluarganya," tambah Sarmila.

Sementara itu, Bupati Indah Putri Indriani berujar kalau pihaknya telah melakukan ekspose terhadap penggunaan dana desa di Takkalala dan hasilnya akan diserahkan ke Kepolisian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved