Pemprov Nunggak Pajak Kendaraan Senilai Rp 800 Juta, DPRD Sulsel:Memalukan!
Tunggakan itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) tentang Nota Keuagan dan Rancangan APBD Perubahan Senin (09/09/2019).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 800 juta.
Tunggakan itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) tentang Nota Keuagan dan Rancangan APBD Perubahan Senin (09/09/2019).
Rapat digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel.
IAS-DP Senyum Bersama di Pelantikan Legislator Kota Makassar
Chairul Tanjung Ungkap Awal Kesuksesan Sebagai Pengusaha ke Sivitas UMI
2 Link Live Streaming TV Online Mola TV Timnas Indonesia vs Thailand, Kualifikasi Piala Dunia 2022
Menurut Anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel, Imran Tenritata bahwa tunggakan pajak kendaraan pemprov sangat disesalkan dan memalukan.
"Saya selaku anggota DPRD, anggota Banggar dan Pokja mendengarnya sangat tidak bagus. Harusnya terselesaikan dengan baik, tapi kenapa terjadi proses pembiaran," ujarnya.
Politisi Golkar tersebut meyakini ada anggaran tersedia di Pemprov, tetapi ada kendala yang tidak mampu diselesaikan oleh Pemprov dan terkesan dibiarkan.
"Yang pertama bisa diduga persoalan dokumen yang tidak mampu disediakan oleh masing masih OPD yang mempunyai masalah terkait pajak," sebutnya.
"Saya rasa itikad dari Bappenda, khususnya Samsat pasti ada. Tapi persoalan tekendala di OPD yang mempunyai aset tersebut.
Persoalan ini kata Imran harus menjadi perhatian serius bagi Gubernur untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
"Jangan persoalan kecil ini dibiarkan . Gubernur enak ngomong. Enak bicara. Tapi bagi saya anggota DPRD sangat memalukan," ujarnya.
IAS-DP Senyum Bersama di Pelantikan Legislator Kota Makassar
Chairul Tanjung Ungkap Awal Kesuksesan Sebagai Pengusaha ke Sivitas UMI
2 Link Live Streaming TV Online Mola TV Timnas Indonesia vs Thailand, Kualifikasi Piala Dunia 2022
Sementara Kepala Dinas PU PR dan Plt Bapenda Sulsel Prof Rudy Djamaluddin membenarkan adanya pajak kendaraan Pemprov senilai Rp 800 juta belum direalisasikan.
"Itu bukan sebuah tunggakan. Kalau menungga itu sudah lewat deadline," sebutnya.
Mereka berjanji utang pajak itu akan direalisasikan pada triwulan ke 4 atau Oktober 2019 mendatang.
"Yang namanya utang harus diselesaikan harus tuntas tahun ini. Karena itu sudah komitmen Gubernur," tegasnya. (*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rapat-badan-anggaran-tentang-nota-keuagan-dan-rancangan-apbd-perubahan.jpg)