Istri Sah Kedapatan Ngamar dengan Aipda ST Lalu Kepergok Suami, Begini Kondisi saat di Kamar
Istri Sah Sudah buka celana dalam Didepan anggota polisi Aipda ST Kepergok Suami, Begini Kondisi saat di Kamar
Istri Sah Sudah buka celana dalam Didepan anggota polisi Aipda ST Kepergok Suami, Begini Kondisi saat di Kamar
TRIBUN-TIMUR.COM- Oknum anggota Polres Pangkalpinang Aipda ST (37) menjalani pemeriksaan Provos Polres Pangkalpinang, sehubungan dugaan kasus Asusila, Jumat (6/9/2019).
Aipda ST terpergok HI (32) rekan bisnisnya, tengah berada di dalam kamar bersama istri HI dalam kondisi mencurigakan, Kamis (5/9/2019) pukul 01.30 WIB.
Saat itu NV (31) istri HI dalam kondisi setengah bugil yakni sedang membuka celana dalamnya sehingga membuat HI emosi dan mengejar ST sambil membawa pisau.
Saat ini ST telah mendapatkan laporan baru dari HI yang menjadi korban.
HI juga melaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), setelah sebelumnya sudah melaporkan ke Provos Polres Pangkalpinang.
"Laporan dilaksanakan di provos itu akan ditindaklanjuti disiplin atau kode etik.
Sedangkan yang satunya di SPK yang merupakan tindak pidana perzinaan. Untuk
perzinaan ancaman hukumannya sembilan bulan ini ranahnya pidana umum, jadi nanti
akan ditindaklanjuti ke pengadilan," ungkap Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.
Untuk laporan di SPK, HI yang merupakan korban dapat menarik kembali laporannya terhadap ST.
"Ini merupakan delik aduan, kalau seandainya korban itu menarik kembali kasus pidana bisa selesai. Kalau disiplin dan kode etik tidak bisa," jelasnya,
Lebih lanjut saat ini ST masih menjalani pemeriksaan di Provos Polres Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut.
"Iya ST masih di provos sekarang ini. Kalau mengaku atau tidak itu kita lihat alibinya saja, karena kalau ditanya itu 'gak ada pak, belum pak' itu jawabannya," kata Jadiman.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang mengakui belum mendapatkan surat nonaktif ST dari jabatannya di kepolisian.