Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Dua Haris Bebas, Supriono Curi Motor di Palopo

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku dari kediamannya di Kabupaten Luwu menuju Palopo diantar oleh temannya.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Polres Palopo berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor, Supriono, di Jl Muh Kasim, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Minggu (8/9/2019). 

"Ada 10 saset sabu kita amankan. Saat ini berada di kantor," jelasnya.

Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan AW (25) warga Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan AW (25) warga Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (Humas Polres Lutra)

Sementara itu, kepada polisi kuli bangunan tersebut mengaku menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurutnya penghasilan dari pekerjaan kuli bangunan tidak cukup memenuhi keperluannya.

"Jadi pelaku sudah lama melakukan pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," kuncinya. (*)

Terpilih Kembali Menjadi Anggota DPRD Palopo, Steven Hamdani Tanggung Pembayaran Air 27 Rumah Ibadah

Legislator Golkar Kota Palopo Steven Hamdani, menanggung pembayaran air 27 rumah ibadah di dapilnya selama enam bulan.

Itu dilakukan sebagai wujud rasa syukur karena telah terpilih dan dilantik kembali menjadi anggota DPRD Palopo periode 2019-2024.

Anggota DPRD Palopo Stevan Hamdani mengatakan, dirinya mengucapkan rasa terimakasih kepada keluarga, tim, sahabat dan masyarakat Kota Palopo.

Buruan Mendaftar, Pemerintah Tuwung Barru Bakal Gelar Latihan Cara Sablon

Berdayakan Masyarakat, Pemerintah Tuwung Barru Latih Warganya Cara Sablon

Lapak PKL Dekat Kantor Satpol PP Bulukumba Diserang Gangster, Dua Warga Kena Tikam

"Ini sudah saya niatkan bersama keluarga. Kalau rumah ibadah semua akan merasakan baik itu yang memilih saya ataupun tidak pada Pemilu lalu," jelasnya.

Ketua AMPG Kota Palopo ini menambahkan, awalnya memiliki niat akan mengadakan syukuran berupa acara makan-makan dengan keluarga dan masyarakat.

Namun setelah dikalkulasikan anggaran syukuran tersebut juga cukup untuk menanggung pembayaran air rumah ibadah.

"Ada 27 rumah ibadah yang kami data. Terdiri dari 16 Masjid dan 11 Gereja," jelasnya.

Ibu Mau Saja Lihat Suami Kedua Ajak Anaknya Berhubungan Badan, Dia Juga Ikut saat Main Bertiga

Ini Empat Kabupaten Tak Ikut Kejurda Futsal Gubernur Cup di Barru

Puncak Kemarau, Gunung Kidul Laksanakan Gerakan Tanam Padi

Sementara itu Dewan Pengawas PAM Tirta Magkaluku Kota Palopo, Chaerul Baderu menjelaskan, pembayaran air untuk rumah ibadah berada dalam tarif sosial khusus terendah.

PAM juga memberlakukan aturan pemasangan gratis untuk rumah ibadah.

"Tentu yang dilakukan oleh Steven Hamdani sangat mulia. Kalau untuk rumah ibadah kita berlakukan tarif khusus yang paling rendah,"paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved