Mulan Jameela Punya Anak Angkat Akrab dengan Putra Maia Estianty-Ahmad Dhani, Al Ghazali & El Rumi
Dirinya pamer anak angkatnya yang ternyata punya kedekatan dengan putra Maia Estianty dan Ahmad Dhani, El Rumi dan Al Ghazali.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Artis Mulan Jameela Punya Anak Angkat Akrab dengan Putra Maia Estianty-Ahmad Dhani, Al Ghazali & El Rumi
Ternyata Penyanyi Mulan Jameela punya anak angkat selain loh.
Dirinya pamer anak angkatnya yang ternyata punya kedekatan dengan putra Maia Estianty dan Ahmad Dhani, El Rumi dan Al Ghazali.
Fakta tersebut terungkap setelah Mulan Jameela mengunggahnya di akun Instagram pribadinya.
Mulan Jameela mengunggah sebuah foto pemuda berbaju koko hitam yang sedang berdiri dengan tubuh tegap.
Diketahui kini Mulan Jameela yang kini mengurusi 4 anaknya sendiri itu memamerkan foto sang pemuda sekaligus meninggalkan pesan.
Bejatnya Ayah Paksa Anaknya Berhubungan Badan Bertiga Ibunya, Alasan Korban Rela Ditiduri 2 Tahun
Mahfud MD Tegur Said Didu Usai Sentil Jokowi, Kubu Prabowo Heran Presiden Tak Tahu Revisi UU KPK
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Pesan yang disampaikan, Mulan menyapa sekaligus mengucapkan selamat ulang tahun kepada si pemuda.
Tertulis di caption, pemuda itu ternyata adalah 'Jojo' Jonathan Tjandra.
Jojo Tjandra mendapat ucapan khusus ulang tahun dari istri Ahmad Dhani.
Dalam pesannya Mulan Jameela memberikan doa dan kalimat bijak kepada Jojo Tjandra.
Mulan Jameela juga menyebut Jojo Tjandra dalam captionnya sebagai anak angkat.
"Hei anak angkat @jojotjandra, happy milad ya.." tulis Mulan Jameela dikutip Tribunjatim.com dari IG Story-nya, (5/9/2019).

Bejatnya Ayah Paksa Anaknya Berhubungan Badan Bertiga Ibunya, Alasan Korban Rela Ditiduri 2 Tahun
Mahfud MD Tegur Said Didu Usai Sentil Jokowi, Kubu Prabowo Heran Presiden Tak Tahu Revisi UU KPK
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Mulan mengucapkan doa agar Jojo Tjandra dewasa dengan semakin bertambahnya usia.
Jojo Tjandra juga diharapkan oleh Mulan Jameela agar terus sukses dan menemui pasangan hidup yang sesuai di masa depan.
"semoga semakin dewasa, bijaksana, cepet selese kuliahnya, cepet dapet kerja yg berkah, cepet dpt pasangan dan yg paling penting bisa istiqomah.." tulis Mulan.
Di beberapa kalimat terakhir, Mulan Jameela lantas menyindir sang pemuda.
Mulan Jameela mengatakan Jojo Tjandra jarang lagi menemuinya untuk mengobrol bersama.
"o ya, lama banget ga nemuin ibu angkatnya ya... ga kangen apa?" tutup Mulan di tulisan caption foto.
Bejatnya Ayah Paksa Anaknya Berhubungan Badan Bertiga Ibunya, Alasan Korban Rela Ditiduri 2 Tahun
Mahfud MD Tegur Said Didu Usai Sentil Jokowi, Kubu Prabowo Heran Presiden Tak Tahu Revisi UU KPK
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Saat ditelusuri lebih lanjut, tak diketahui pasti benarkah Jojo Tjandra ini merupakan anak angkat dari Mulan Jameela secara hukum.
Namun, dapat dipastikan sebutan tersebut diperuntukkan oleh Mulan kepada Jojo mengingat hubungan kedekatan mereka.
Jojo Tjandra rupanya cukup sering terlibat dengan keluarga besar Ahmad Dhani.
Beberapa foto dan videonya di Instagram pribadinya diketahui saat menghabiskan waktu bersama anak sulung Ahmad Dhani dan Maia, Al Ghazali.
Dalam beberapa momen bahkan terdapat foto kala Mulan dan Jojo tengah bersama.
Jojo Tjandra juga terlihat seringkali menghabiskan waktu dengan Prabowo.
Berikut TribunJatim.com ulas sedikit terkait sosok Jojo Tjandra.
Jojo Tjandra ternyata adalah seorang atlet boxing yang telah mengikuti banyak perlombaan.
Jojo Tjandra dalam Instagramnya cukup sering membagikan momen saat sedang latihan dengan pelatihnya.
Bejatnya Ayah Paksa Anaknya Berhubungan Badan Bertiga Ibunya, Alasan Korban Rela Ditiduri 2 Tahun
Mahfud MD Tegur Said Didu Usai Sentil Jokowi, Kubu Prabowo Heran Presiden Tak Tahu Revisi UU KPK
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Jojo Tjandra sepertinya cukup aktif terlibat dalam perkumpulan dengan politikus.
Beberapa foto yang dibagikan olehnya diberi caption tagar #gerakanmilenialindonesia
Persahabatan Jojo Tjandra dan Al Ghazali tampak jelas di banyak foto mereka.
Al Ghazali terlihat sering menghabiskan waktu bersama Jojo Tjandra di setiap momen.
Tak tanggung-tanggung, bahkan ternyata Jojo Tjandra kerap ikut dalam berbagai momen liburan keluarga Ahmad Dhani.
Terutama liburan yang dilakukan oleh ketiga anak Ahmad Dhani dengan Maia Estianty.
Jojo bahkan sempat berfoto dengan Aruan Masha, kekasih El Rumi.
Dalam unggahannya Jojo Tjandra sempat menunjukkan sosok neneknya.
Terlihat bahwa pemuda ini merupakan penyayang keluarga
"Dua Manusia Kuat (love) Oma" tulisnya kala itu dikutip TribunJatim.com dari IG-nya, @jojotjandra, (5/9/2019).
Tidak diketahui hubungan sebenarnya antara Jojo Tjandra dan Mulan Jameela.
Pantauan di akun instagram Mulan Jameela, tak tampak sosok Jojo Tjandra.
Tak ada momen Mulan Jameela dan Jojo Tjanda yang diketahui dekat dengan putra Maia Estianty, El Rumi dan Al Ghazali.
Kabar Buruk Buat Prabowo Subianto & Partai Gerindra, Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Cs Menang di PN
Kabar buruk untuk Prabowo Subianto dan Partai Gerindra, Mulan Jameela istri Ahmad Dhani Cs menangkan gugatan di Pengadilan Negeri atau PN.
Mereka yang menggugat atau para penggugat, yakni:
1. Penggugat I untuk Dapil 8 DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Nuraina,
2. Penggugat II untuk Dapil 1 DPRD Kota Tangerang atas nama Pontjo Prayogo SP,
3. Penggugat III untuk Dapil IV DPR RI Jawa Barat XI atas nama Mulan Jameela
4. Penggugat IV untuk Dapil IV DPRD DKI Jakarta atas nama Adnani Taufik,
5. Penggugat V untuk Dapil 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Adam Muhammad.
6. Penggugat VI untuk Dapil I DPR RI Sumatra Utara atas nama Siti Jamaliah,
7. Penggugat VII untuk Dapil I DPR RI Jawa Tengah atas nama Sugiono,
8. Penggugat VIII untuk Dapil I DPR RI Kalimantan Barat atas nama Katherine A OE, dan
9. Penggugat IX untuk Dapil Papua, Provinsi Papua, atas nama dr Irene.
Bejatnya Ayah Paksa Anaknya Berhubungan Badan Bertiga Ibunya, Alasan Korban Rela Ditiduri 2 Tahun
Mahfud MD Tegur Said Didu Usai Sentil Jokowi, Kubu Prabowo Heran Presiden Tak Tahu Revisi UU KPK
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Kepada Partai Gerindra diminta untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif atau dewan.
Apa respon Partai Gerindra?
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan 9 calon anggota legislatif atau Caleg Partai Gerakan Indonesia Raya terhadap Partai Gerindra.
Dengan dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.
"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Zulkifli menyampaikan, pihak tergugat juga bisa melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan kesembilan Caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.
"Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah putusan ini diucapkan," ujar Zulkifli.
Selain itu, Majelis Hakim memerintahkan pihak terguhat membayar biaya perkara sebesar Rp 762.000.
Subono, kuasa hukum kesembilan Caleg tersebut, mengaku senang akan putusan hakim.
Namun, ia enggan membicarakan langkah yang akan dilakukan kliennya.
"Langkah berikutnya kami tidak ada informasi dan bukan kewenangan saya untuk menjawab karena Bang Nikonya (Yunico Syahrir, kuasa hukum 9 caleg) tidak hadir begitu," kata Subono selepas sidang.
Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu caleg Partai Gerindra yang menggugat yakni musisi Mulan Jameela istri Ahmad Dhani.

Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya, salah satunya ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.
Dalam gugatannya, mereka meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih Caleg langsung.
KPU Serahkan ke Partai Gerindra
Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Setya Indra Arifin menyerahkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada internal partai.
Setya menilai, hal itu merupakan sengketa internal di tubuh Partai Gerindra.
Di sisi lain, Setya menegaskan, KPU akan tetap melantik anggota legislatif sesuai hasil Pemilu 2019.
"Kami berpandangan bahwa sekalipun ini sengketa internal namun untuk penetapan anggota terpilih, calon terpilih, itu tetap berdasarkan perolehan suara terbanyak sesuai dengan konstruksi UU Pemilu," kata Setya selepas sidang putusan di PN Jakarta Selatan.
Setya menjelaskan, KPU sebagai pihak turut tergugat tidak mendapat kewajiban apa-apa dari putusan hakim tersebut.
KPU juga tak wajib menetapkan kesembilan Caleg sebagai anggota legislatif.
Menurut Setya, Partai Gerindra bisa saja memasukkan nama-nama caleg tersebut melalui mekanisme pergantian antar waktu setelah anggota legislatif hasil Pemilu 2019 telah dilantik.
"(Mekanismenya) bisa lewat PAW. Kemudian misalnya ada anggota yang dipecat," ujar Setya.
Respon Partai Gerindra
Sementara itu, kuasa hukum Partai Gerindra Zulraihan enggan berkomentar banyak terkait putusan hakim.
Ia mengatakan, putusan itu akan dibahas secara internal.
"Kita kembalikan lah permasalahan ini ke internal partai sesuai dengan AD/ART kita dari Partai Gerindra. Tetap perselisihan ini kita bawa penyelesaiannya secara musyawarah," kata Zulraihan.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan sembilan caleg Partai Gerindra terhadap partainya.
Dengan dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.
"Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua Zulkifli.
Seperti diketahui, sembilan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sembilan Caleg itu adalah R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr Irene.
Dalam gugatannya, mereka meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP Partai Gerindra memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih Caleg langsung.
Follow akun instagram Tribun Timur:
1
Berita ini tayang di Tribun Jatim