Di Akhir Periode Jokowi, Tarif Listrik, Tol, dan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harga BBM?
BPJS Kesehatan yang selama ini diandalkan masyarakat kelas menengah ke bawah untuk menikmati subsidi layanan medis, tarifnya akan naik.
1. Iuran BPJS Naik 100 Persen
Karyawan teller Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kes) melayani pengguna kartu BPJS kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Jl Ap Pettarani,
Iuran BPJS Kesehatan akan mulai naik 100 persen per 1 Januari 2020.
Hal ini dilakukan untuk menutup defisit JKN.
Pemerintah tetap menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski banyak pihak yang mengkritik.
Saat ini tercatat jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223,3 juta jiwa. Kenaikan ini hanya berlaku untuk peserta kelas I dan II atau peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.
Peserta kelas I akan naik menjadi Rp 160.000 dan kelas II naik menjadi Rp 100.000.
Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.
DPR meminta pemerintah melakukan pembersihan data sebab terjadi karut-marut data.
Selain itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III juga dinilai akan membebani masyarakat bawah.