Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Pelaku Video Seks 3 Pria & 1 Wanita Vina Garut Meninggal, Sakit Apa?

Karena sakit itu, Rayya kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Slamet Garut selama empat hari. Lalu Rayya dibawa ke rumah kakaknya.

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews.com
4 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Pelaku Video Seks 3 Pria & 1 Wanita Vina Garut Meninggal, Sakit Apa? 

4 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Pelaku Video Seks 3 Pria & 1 Wanita Vina Garut Meninggal, Sakit Apa?

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu pelaku video seks tiga pria dan satu wanita di Garut, Jawa Barat, Rayya (31), meninggal dunia, Sabtu (7/9/2019).

Rayya diketahui selama penyidikan tidak ditahan Polres Garut karena mengalami sakit. 

Karena sakit itu, Rayya kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Slamet Garut selama empat hari. Lalu Rayya dibawa ke rumah kakaknya.

Baca: Bursa Pemain - Bhayangkara FC Gaet Bruno Matos, Mantan Persib ke Persija! Ezra Walian Berbaju PSM?

Baca: Video Dugem Gisella Anastasia Joget Bareng Pria Lain, Mantan Gading Marten Ini Cuekin Wijaya Saputra

Rayya meninggal sekitar pukul 03.00 WIB di rumah kakak kandungnya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler.

Lokasi Rayya meninggal yang masih berdekatan dengan rumah orangtuanya.

Rayya tak lain adalah mantan suami Vina, pemeran perempuan dalam video seks tiga pria dan satu wanita.

Pemeran pria dalam video Vina Garut, Rayya, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019). Ia mengidap 3 penyakit ini hingga sempat bantah soal gangbang.
Pemeran pria dalam video Vina Garut, Rayya, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019). Ia mengidap 3 penyakit ini hingga sempat bantah soal gangbang. (Tribunnews.com)

Soni Sonjaya, kuasa hukum Rayya, mengatakan almarhum akan dimakamkan di tempat pemakaman umum di dekat rumahnya.

Soni akan segera mengurus surat kematian kliennya untuk kemudian diserahkan kepada Polres Garut sebagai dasar penghentian kasus yang menjerat kliennya.

Dihubungi terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut Aiptu Cecep Wawan Rustandi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan meninggalnya A.

Baca: Kata Zodiak Cinta Sabtu 7 September 2019 - Virgo Temukan Pasangan Menyenangkan, Scorpio Makin Cinta

Baca: Black Widow Tewas di Avengers: Endgame tapi Hidup di Film Ini, Scarlett Johanssan Bocorkan Cerita

Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab meninggalnya Rayya. "Kami sudah terima laporannya, tidak tahu pasti penyebab meninggalnya," katanya.

Terakhir, Rayya kembali masuk RSU dr Slamet Garut empat hari sebelum meninggal.

Tersangka Rayya dan Vina bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno.

Menurut keterangan polisi, Rayya memaksa Vina dengan ancaman untuk melakukan hubungan seksual dengan dengan lelaki lain.

Perekaman video dilakukan Rayya sejak saat awal pernikahan dengan Vina. Menurut pengakuan, video-video yang beredar adalah video yang direkam Rayya pada 2018.

Vina memutuskan berpisah dari Rayya pada 2018 dan memutuskan tinggal bersama ibunya.

Rayya sendiri dikabarkan mengalami sakit dan diseut-sebut positif mengidap HIV. Namun tidak ada penjelasan medis dari RSU Garut.

Vina Jadi Tersangka

Budi Rahadian, Kuasa hukum Vina, perempuan berusia 19 tahun yang kini jadi tersangka dalam kasus video seks Garut, mengatakan V dipaksa suaminya untuk melakukan hubungan seksual dengan lelaki lain.

"Dia dipaksa dan diminta oleh suaminya. Kalau tidak, 'dihancurkan keluarga kamu'. Ada ancaman seperti itu," kata Budi.

Ia mengatakan bahwa Vina mengaku mendapat ancaman jika menolak kemauan suami untuk melakukan hubungan seksual dengan lelaki lain.

Baca: Mantan Bek Kanan Arema FC Ini Jadi Bek Kiri di PSM, Jawabnya No Problem, Siapa Dia? Lihat Statistik

Baca: Tak ke Persib, Persija atau Bali United, Ini Bukti Ezra Walian Bakal ke PSM! Bisa Main di 3 Posisi

Budi lalu merunut kasus berdasarkan keterangan Vina dan keluarganya. Saat menikah, Vina masih berusia 17 tahun.

Sejak awal berumah tangga, suami Vina selalu merekam setiap berhubungan intim dengan Vina. 

Walau Vina beberapa kali sempat menolak, Vina lalu patuh karena suaminya bilang itu untuk koleksi pribadi.

"Di samping itu, Vina juga harus melayani laki-laki yang dibawa oleh suaminya," kata Budi.

Pada akhir 2018, masih dipaparkan Budi, Vina memilih meninggalkan suami dan tinggal bersama ibunya.

Tapi sekarang, video hubungan intim Vina bersama dengan sejumlah lelaki yang diduga direkam pada 2018 beredar di masyarakat.

Menurut Budi, video-video yang beredar itu merupakan video yang telah direkam sejak awal pernikahan, yang berarti saat V masih di bawah umur.

Vina, yang kini berusia 19 tahun, dijadikan tersangka oleh Polres Garut.

Dia dikenai pasal Undang Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Mengacu pada Undang-Undang Pornografi, Vina dijadikan tersangka karena dinilai sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Vina juga dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dikategorikan sebagai model dalam video seks Garut yang beredar viral di masyarakat.

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan Vina dijual suaminya lewat media sosial Twitter dengan tarif Rp 500.000.

Kapolres Garut Budi Satria Wiguna, sebagaimana dikutip dari beberapa media, menyebut, "Vina juga dijajakan dari mulut ke mulut."

"Vina dan suami lebih dari dua kali melakukan aksi ramai-ramai, tapi kalau yang ada video katanya cuma dua," ujarnya. (*)

(Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Pelaku Video Seks 3 Pria dan 1 Wanita di Garut Meninggal" dan judul "Perempuan di Video Seks Garut, Dijual Suami hingga Dijadikan Tersangka UU Pornografi"

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved