Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orang Tua Murid SD Pa'bangngiang Gowa Ditetapkan Tersangka Baru

RA ditetapkan tersangka karena menganiaya lawan duel anaknya, MF (11). Korban merupakan siswa kelas V SD Negeri Pa'bangngiang.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Ari Maryadi/Tribungowa.com
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memimpin rilis penetapan tersangka kasus kekerasan dalam SD Negeri Pa'bangngiang Gowa 

Ditempat yang sama Kadis DPPPA Gowa Kawaidah Alham mengatakan, kedepan pengawasan terhadap tindak kekerasan di lingkup sekolah akan semakin diperkuat.

Salah satunya dengan memaksimalkan peran Sipekabisa atau Sistem Pelaporan Keamanan Berbasi Sekolah.

Inovasi tersebut, jelas Kawaidah yakni bagaimana jika terjadi tindak kekerasan dalam sekolah agar diselesaikan dalam lingkup sekolah saja.

"Orangtua memang berhak tau apa yang terjadi kepada anak-anaknya selama di sekolah. Tetapi jika ada hal-hal yang kurang baik sebisa mungkin diselesaikan dan diatasi di sekolah," ujarnya.

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni melakukan pertemuan dengan pihak SD Negeri Pa'bangiang
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni melakukan pertemuan dengan pihak SD Negeri Pa'bangiang (Ari Maryadi/Tribungowa.com)

Dirinya pun sangat menyayangkan hal ini terjadi di lingkup SD Pa'bangiang.

Apalagi sekolah negeri yang berada di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu ini adalah salah satu pelopor sekolah ramah anak.

Semua fasilitas dan sarana prasarananya telah memenuhi sebagai sekolah ramah anak.

"Adanya peristiwa seperti ini saya mengimbau agar seluruh sekolah lebih menguatkan lagi pengamanannya. Termasuk pengawasannya kepada orangtua siswa yang ingin masuk ke sekolah saat jam pelajaran berlangsung," katanya.

Orangtua pun tidak harus menerima langsung laporan yang dibawakan oleh anak, tapi mengkroscek terlebih dulu kepada kepala sekolah dan gurunya.

Sementara, terkait kebijakan kepala sekolah yang tidak akan lagi menerima siswa yang orangtuanya melakukan pengeroyokan, pihaknya masih akan mempelajari duduk persoalan tersebut.

"Kamu tidak akan langsung ambil sikap tapi tetap mencari kepentingan terbaik dari anak. Kami akan bicarakan kembali dengan pihak kepala sekolah dan dinas pendidikan langkah seperti apa yang akan diambil, karena tetap anak berhak mendapatkan hak pendidikannya," tutupnya. (*)

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Miliki Kelamin Ganda, Bocah 3 Tahun Suka Malu Kalau Mau Pipis, Kenali Gejala & Kapan Harus ke Dokter

VIDEO: Agar Tak Ditilang pada Operasi Patuh 2019, Ini Tips dari Kasat Lantas Polres Wajo

Tingkatkan PAD, KPK Dampingi Pemkab Mamuju Pasang TMD Pada Titik Wajib Pajak

Job Fair Unhas Dipadati Ribuan Pencari Kerja

Kondisi Terkini Mobil Esemka Dipakai Jokowi Saat Jabat Wali Kota Solo Hari Ini Esemka Bima Mengaspal

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved