Orang Tua Murid SD Pa'bangngiang Gowa Ditetapkan Tersangka Baru
RA ditetapkan tersangka karena menganiaya lawan duel anaknya, MF (11). Korban merupakan siswa kelas V SD Negeri Pa'bangngiang.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
"Saya mewakili pemerintah daerah sangat prihatin dengan kejadian ini. Harusnya perbuatan kekerasan seperti ini tidak terjadi," katanya, Kamis (5/8/2019).
Orang nomor dua Pemkab Gowa ini melakukan pertemuan dengan pihak sekolah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa Kawaidah Alham.
Ia mengatakan, persoalan tersebut memang harus ditindaki secara tegas karena ini memberikan dampak yang tidak baik bagi sekolah. Termasuk bagi anak-anak didik di lingkup sekolah.
Lanjut, Wabup Gowa, apalagi Pemkab Gowa telah mengeluarkan peraturan bahwa orang tua siswa dilarang masuk di wilayah sekolah selama berlangsung pelajaran.
Olehnya, sikap orangtua atau pelaku pengeroyokan kepada guru ini sangat melanggar.
Dari laporan pihak sekolah, orang tua siswa yang mengeroyok guru ini merasa tidak puas dengan adanya cekcok antara anaknya dan siswa lainnya.
Karena ketidakpuasannya, si pelaku kemudian mendatangi siswa lawan cekcok anaknya kedalam kelas.
Ia juga menjewer kuping siswa kemudian menyeretnya hingga ke ruang kepala sekolah dan meminta agar anak tersebut dihukum.
Permintaan tersebut pun tidak diindahkan oleh si guru (korban pengeroyokan) karena memang tugas seorang guru adalah melindungi siswa-siswanya.
Apalagi ada aturan pemerintah bahwa seorang guru dilarang membentak bahkan sampai memukul.
Rauf menyesalkan karena adanya orangtua yang seperti itu. Rauf berharap agar pihak berwajib dapat menyeselesaikan secara hukum.
"Karena sangat jelek kasusnya orangtua mendatangi guru kemudian melakukan tindak kekerasan," tegas Wabup Gowa.
Sementara Kepala Sekolah SD Pa'bangiang Nurjannah mengungkapkan, dirinya mengaku sangat terpukul dengan sikap yang dilakukan orangtua siswa kepada salah satu gurunya itu.
Perlakuannya tersebut sangat mencoreng nama sekolah dan para guru.
"Harusnya orangtua lebih bijak menghadapi hal-hal seperti ini. Orangtua ketika sudah menitipkan anaknya di sekolah untuk dibimbing maka harus diberikan kepercayaan kepada pihak sekolah termasuk kepada guru walinya," ujarnya.