Bapenda Toraja Utara Bimtek Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
Bapenda Toraja Utara Bimtek Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Selain itu Bimtek SIG atau pemetaan PBB di Hotel Hiltra, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (06/9/2019) siang.
Kegiatan berlangsung dua hari dan akan berakhir besok, Sabtu (07/9/2019).
Dibuka langsung Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang didampingi Kepala Bapenda Toraja Utara, Magdalena S Layuk Allo sebagai narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo, Ikhwan Latief.
Peserta Bimtek berasal dari para Kepala Lembang (Desa)/Kelurahan beserta staf se Toraja Utara.
Wabup Yosia Rinto Kadang dalam sambutannya mengharapkan kepala kembang dan lurah sebagai pelayan masyarakat agar berkomitmen penuh dalam menjalankan tugasnya.
"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan kepada kepala lembang maupun lurah agar berkomitmen penuh dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat," pesannya.
Lanjut Yosia, terlebih pada pengawasan dan pelaporan pajak maupun retribusi yang ada, seperti pajak potong hewan di Rambu Solo maupun Rambu Tuka.
"Kita juga perlu tegas dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan," ungkapnya.
Yosia tekankan kepada peserta bimtek agar kepala lembang dan lurah harus punyai inovasi yang dapat menghasilkan PAD sesuai potensi daerah yang dipimpinnya.
"Dalam meningkatkan sumber PAD, kepala pembang dan lurah harus menggali potensi yang ada di daerahnya, seperti pengembangan objek wisata, menciptakan objek wisata dan hasil kerajinan tangan lainnya," tuturnya.
Sementara, Kepala Bapenda Toraja Utara, Magdalena S Layuk Allo mengatakan, tujuan bimtek diadakan untuk meningkatkan pemahaman serta komitmen bersama bagaimana mengoptimalkan PAD, khususnya dalam pengenaan PBB-P2 yang sistematis, terpadu dan berkesinambungan serta memahami lebih dalam.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal daerah, melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dengan kebijakan ini, daerah telah diberikan kewenangan untuk memungut jenis pajak baru.
Salah satu jenis pajak baru yang dapat dipungut oleh daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya merupakan pajak pusat. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan 18 - Dibuka PSM vs PSIS, Bigmatch Persib! Siapa Lawan Persija dan Arema FC?
Baca: Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Baca: Contoh CPNS 2019 & PPPK/P3K Mulai Beredar, Lengkap Syarat, Cara pendaftaran dan Besar Gaji Terbaru
Baca: Bursa Pemain - Bukan Ezra Walian Bali United Gaet Pemain Malaysia! Eks Persib Bojan Malisic ke Badak
VIDEO : Detik-detik Pria di Maros Bawa Kabur Motor dari Showroom
PT Siti Namirah Wisata Turut Serta Sosialisakan SISKOPATUH
Prabowo Subianto & Jenderal Purn TNI Jebolan Kopassus Turun Tangan Kasus Papua, Bukan Orang Biasa
Profil Penulis Skenario Film Crazy Rich Asians Keluar dari Sekuel, Beralih Film Animasi Disney
Jadwal Liga 1 2019 Pekan 18 - Dibuka PSM vs PSIS, Bigmatch Persib! Siapa Lawan Persija dan Arema FC?
Baca: Siapa Hikma Sanggala Mahasiswa Kendari Jadi Viral? Padahal Rocky Gerung Mau ke Sana Pekan Depan
Baca: Profil Penulis Skenario Film Crazy Rich Asians Keluar dari Sekuel, Beralih Film Animasi Disney
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
VIDEO : Detik-detik Pria di Maros Bawa Kabur Motor dari Showroom
PT Siti Namirah Wisata Turut Serta Sosialisakan SISKOPATUH
Prabowo Subianto & Jenderal Purn TNI Jebolan Kopassus Turun Tangan Kasus Papua, Bukan Orang Biasa
Profil Penulis Skenario Film Crazy Rich Asians Keluar dari Sekuel, Beralih Film Animasi Disney
Jadwal Liga 1 2019 Pekan 18 - Dibuka PSM vs PSIS, Bigmatch Persib! Siapa Lawan Persija dan Arema FC?
Baca: Akhirnya Peluncuran Mobil Esemka Bima oleh Jokowi, Harga Murah, Saingi Mitsubishi, Suzuki, Daihatsu
Baca: Ada Sosok Misterius di Tol Cipularang, dari Berbaju Merah hingga Ada Naik Bus, Sopir Malah Senang
Baca: Ternyata Nokia Kalahkan Samsung, Baca Penjelasan Counterpoint
Baca: Kalah di Pilpres, Sandiaga Uno Diusir Prabowo Subianto? Akhirnya Terjawab, Lihat 7 Fakta dan Video