Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Appi Maju Lagi di Pilwali Makassar 2020, Pendaftaran Kedua di PDIP

Appi maju lagi di Pilwali Makassar 2020, pendaftaran kedua di PDIP, Jl Serigala, Kota Makassar, Jumat (6/9/2019) siang.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Tim Pemenangan Munafri Arifuddin, Ramli Manong, mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Makassar di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Makassar, Jl Serigala, Kota Makassar, Jumat (6/9/2019) siang. 

Appi maju lagi di Pilwali Makassar 2020, pendaftaran kedua di PDIP

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Setelah Wali Kota Makassar periode 2014-2019, Mohammad Ramdhan Pomanto, kini giliran CEO PT PSM Munafri Arifuddin (Appi) yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020 mendatang.

Baik Danny Pomanto maupun Appi sama-sama mengutus orang dekatnya untuk mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Makassar, Jl Serigala, Kota Makassar, Jumat (6/9/2019) siang.

"Iya, Pak Appi diwakili sama tim pemenangannya Pak Ramli Manong," tegas Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Kota Makassar, Risaul Jais kepada Tribun di Sekretariat DPC PDIP Makassar, Jumat (6/9/2019).

Kemarin Danny Pomanto mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Makassar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Makassar, Kamis (5/9/2019) siang.

Danny Pomanto diwaliki oleh Maqbul Halim, Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPD I Partai Golkar Sulsel dan Erwin Hatta Sulolipu suami dari Ketua DPC PDIP Makassar, Andi Suhada Sappaile.

Keduanya datang sekitar pukul 13.00 wita di Sekretariat PDIP Makassar, Jl Sarigala, Makassar dan diterima langsung oleh para petinggi PDIP Makassar.

Di antaranya, Andi Suhada (ketua), Andi Nabila Ansyari Mangkona (bendahara), dan Raisul Jais (ketua bappilu).

Gugat UU Pilkada ke MK

JAKARTA - Ihza & Ihza Law Firm, kantor pengacara profesional milik Yusril Ihza Mahendra, sejak akhir tahun lalu, ternyata mendaftarkan gugatan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Materi Gugatan hukum terkait sengketa hasil Pemilihan Wali kota Makassar didaftar kantor pengacara yang beralamat di Lantai 19, Tower 88, Kota Kasablanka, Jakarta Pusat itu, atas nama peserta tunggal Pilwali Makassar, Munafri Arifuddin dan dr Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Informasi pendaftaran gugatan sengketa hasil ini diperoleh Tribun dari salah seorang pengacara di Izha & Ihza Law Firm.

 

Informasi ini juga dibenarkan salah seorang kerabat Munafri Arifuddin, M Rahma Juniar, di Makassar, Rabu (29/1/2019).

Media online nasional Detik.com, Selasa (29/1/2019), juga sudah melansir berita ini, dan menulis kutipan salinan gugatan yang diajukan ke MK.

Menyatakan frase 'pemilihan berikutnya' dalam Pasal 54D ayat 2 jo ayat 3 dan 4, UU Pilkada tidak mempunyai hukum mengikat," demikian mohon Appi-Cicu dalam berkas yang dikutip detikcom, Selasa (29/1/2019).

Pasal yang dimaksud berbunyi:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved