Pemprov Sulbar Susun Nomenklatur Baru, Pengadaan Barang dan Jasa Bakal Berdiri Sendiri
Perubahan nomenklatur baru tersebut dibahas dalam rapat jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Sekprov Muhammad Idris di Aula Lantai
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun perubahan nomenklatur di lingkup sekretariat daerah (Setda).
Perubahan nomenklatur baru tersebut dibahas dalam rapat jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Sekprov Muhammad Idris di Aula Lantai II Kantor Gubernur Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (4/9/2019).
RAMALAN ZODIAK KAMIS 5 September 2019 Aquarius Berkemauan Keras, Gemini & Leo Jaga Emosi
Unismuh Makassar Raih Prestasi di Pekan Seni Mahasiswa Muhammadiyah
BERITA FOTO; Hari Pelanggan Nasional, Gratis Bersihkan Kamera Canon di Datascrip
Jelang Musim Tanam, Dinas Pertanian Makassar Gelar Musyawarah Tani Abulo Sibatang
PDIP Pangkep Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah Pilkada 2020, Tanpa Mahar Pendaftaran
Muhammad Idris mengatakan, perubahan tersebut untuk menyesuaikan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) bahwa setiap provinsin menyesuaikan nomenklatur yang sudah disusun.
"Tetap jumlahnya enam Biro tapi ada Biro yang diintegrasikan dan ada Biro baru yang muncul,"kata Idris.
Dikatakan, adapun Biro yang diintegrasikan yakni Biro Kesra dan Pemerintahan, kemudian Biro yang baru adalah Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
"Tadi kita juga sambil membahas tata kelolah pemerintah karena terus terang banyak hal perlu diubah dan diperbaiki budaya kerja dan lainnya,"ujarnya.
Dikatakan, dalam rencana perubahan tersebut juga muncul beberapa bagian baru. Kata dia, paling tidak ada empat bagian baru yang muncur dalam perubahan tersebut.
"Terutama di Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Humas sendiri kita tarik dari Kominfo ke sekretariat. Ia masuk di Biro Umum,"ucapnya.
Ia menuturkan, perubahan tersebut merupakan kebutuhan dalam pemerintahan. Misalnya pengadaan barang dan jasa yang dinilai menjadi tempat dan aktivitas yang rawan.

"Jadi kalau tidak dikelolah dengan baik dengan satu pintu itu bisa jadi terpecah dan bisa tidak efisien sehingga dibentuk Biro tersendiri,"kata dia.
Idris menuturkan, kemungkinan penetapan nomenklatur baru tersebut dilakukan pada tahun 2020 dan efektif pada tahun 2021.
"Tapi kita lebih awal menyusun. Sulbar harus lebih awal dari daerah lain,"tuturnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: