Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Wajo Terkait Lelaki "Berhelm Pisang" yang Viral

Tampak, si pengendara yang tak menggunakan helm tersebut menyimpan setandang pisang di kepalanya, menyerupai helm, dan melewati sejumlah polisi lalunl

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
Foto Warga
Tangkapan layar video viral pengendara motor gunakan pisang sebagai helm kelabui polisi lalu lintas di Kabupaten Wajo. 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sekaitan video viral pengendara motor yang menggunakan tandang buah pisang sebagai helm, Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf angkat bicara, Rabu (4/9/2019).

Menurutnya, kejadian tersebut selepas apel pagi persiapan Operasi Patuh 2019 di depan Kantor Lantas Polres Wajo.

Satu Tahun Prof Andalan Nahkodai Sulsel, Ashabul Kahfi Bilang Begini

Siswa SMA 1 Pinrang Patah Tulang Setelah Berkelahi, Begini Reaksi Kepala Sekolah

Promo Trade In Kalla Toyota, Tukar Mobil Lama Ganti Dengan Baru

Lirik Lagu Perfect World Anggun Kembali Naik di Tangga Lagu Amerika Billboard (R)

Polisi Cilik Polres Luwu dan Palopo Wakili Zona 3 ke Provinsi

Video seorang pengendara motor yang mengangkut pisang tersebut viral lantaran aksi nekatnya yang terbilang kocak.

Tampak, si pengendara yang tak menggunakan helm tersebut menyimpan setandang pisang di kepalanya, menyerupai helm, dan melewati sejumlah polisi lalulintas yang berdiri di tepi jalan.

Kejadian tersebut terekam tepat di depan Kantor Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo.

" Itu pada saat setelah apel pagi, kemudian melintas depan kantor, selanjutnya diikuti orangnya ternyata orang kurang sehat dan bisu," kata AKP Muhammad Yusuf kepada Tribun Timur.

Tangkapan layar video viral pengendara motor gunakan pisang sebagai helm kelabui polisi lalu lintas di Kabupaten Wajo.
Tangkapan layar video viral pengendara motor gunakan pisang sebagai helm kelabui polisi lalu lintas di Kabupaten Wajo. (Foto Warga)

Diketahui, lelaki "berhelm pisang" tersebut bernama Lapepe, seorang tukang bersih di salah satu kompleks pemakaman di Sengkang, Kabupaten Wajo.

"Kita sudah klarifikasi, kita cuma berikan teguran," katanya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 17 detik tiba-tiba viral di Kabupaten Wajo, di grup-grup WA, serta di sejumlah platform media sosial. (TribunWajo.com)

Ini Jenis Pelanggaran Pengendara di Wajo Terbanyak Terjaring di Operasi Patuh 2019

 Pengendara yang tak menggunakan helm berstandar nasional serta anak di bawah umur mendominasi pelanggaran pada  Operasi Patuh 2019 di Kabupaten Wajo.

Tercatat, hingga Senin (2/9/2019) kemarin, setidaknya sudah ada 185 pengendara yang ditilang lantaran tak menggunakan helm maupun tak menggunakan helm berstandar SNI.

BREAKING NEWS: Minta Kadis Koperasi di Dicopot Massa Seruduk Kantor Bupati Jeneponto

Miliki Sabu, IRT Asal Jeneponto Diciduk Polisi

Ketua PKB Bulukumba Sebut Pemda Tak Punya Upaya Baik Mengurusi Pengairan Sawah

Legislator Pendatang Baru PPP Bulukumba Ini Mengaku Tak Miliki Janji ke Masyarakat

Terkait Renovasi Stadion Mattoanging, Begini Harapan CEO PSM

Sementara, anak di bawah umur yang berkendara dan ditindak tercatat 115 orang.

Sementara, pelanggaran-pelanggaran lainnya seperti pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus tercatat 131 orang.

Lalu, pengendara roda empat yang tak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan sebanyak 124 pengendara.

Serta, cuma 1 pengendara yang ditilang lantaran tak melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara.

Menurut Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, operasi patuh 2019 tersebut pun sudah berlangsung selama 5 hari.

"Hari ini hari kelima, hari Minggu kemarin tidak ada operasi karena ada PAM (penyambutan jemaah haji dan pelantikan anggota DPRD Wajo)," katanya, Selasa (3/9/2019) pagi.

Persiapan Ops Patuh 2019 di Kabupaten Wajo, Selasa (3/9/2019) pagi.
Persiapan Ops Patuh 2019 di Kabupaten Wajo, Selasa (3/9/2019) pagi. (Satlantas Polres Wajo)

Pada Operasi Patuh 2019 tersebut, ada 8 hal yang menjadi sasaran.

Pertama, pengendara yang tak menggunakan helm standar.

Kedua, pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Ketiga, pengendara di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Keempat, melanggar batas kecepatan maksimun atau berkendara dengan kecepatan tinggi.

Kelima, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.

Keenam, pengendara yang berkendara dalam pengaruhi minuman keras atau alkohol.

Ketujuh, pengendara mobil yang tak menggenakan sabuk keselamatan atau safety belt.

Kedelapan, para pengemudi yang ugal-ugalan dan tidak memberikan jalan kepada pengguna hak utama yang menggunakan tanda khusus, seperti mobil damkar, ambulans, tamu negara dan pengantar jenazah.

Operasi Patuh 2019 sendiri dimulai pada Kamis (29/8/2019) dan akan berlangsung selama 14 hari hingga Kamis (12/9/2019) mendatang. (TribunWajo.com)

 

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Satu Tahun Prof Andalan Nahkodai Sulsel, Ashabul Kahfi Bilang Begini

Siswa SMA 1 Pinrang Patah Tulang Setelah Berkelahi, Begini Reaksi Kepala Sekolah

Promo Trade In Kalla Toyota, Tukar Mobil Lama Ganti Dengan Baru

Lirik Lagu Perfect World Anggun Kembali Naik di Tangga Lagu Amerika Billboard (R)

Polisi Cilik Polres Luwu dan Palopo Wakili Zona 3 ke Provinsi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved