Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Wajo Terkait Lelaki "Berhelm Pisang" yang Viral
Tampak, si pengendara yang tak menggunakan helm tersebut menyimpan setandang pisang di kepalanya, menyerupai helm, dan melewati sejumlah polisi lalunl
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
Serta, cuma 1 pengendara yang ditilang lantaran tak melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara.
Menurut Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, operasi patuh 2019 tersebut pun sudah berlangsung selama 5 hari.
"Hari ini hari kelima, hari Minggu kemarin tidak ada operasi karena ada PAM (penyambutan jemaah haji dan pelantikan anggota DPRD Wajo)," katanya, Selasa (3/9/2019) pagi.

Pada Operasi Patuh 2019 tersebut, ada 8 hal yang menjadi sasaran.
Pertama, pengendara yang tak menggunakan helm standar.
Kedua, pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Ketiga, pengendara di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Keempat, melanggar batas kecepatan maksimun atau berkendara dengan kecepatan tinggi.
Kelima, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.
Keenam, pengendara yang berkendara dalam pengaruhi minuman keras atau alkohol.
Ketujuh, pengendara mobil yang tak menggenakan sabuk keselamatan atau safety belt.
Kedelapan, para pengemudi yang ugal-ugalan dan tidak memberikan jalan kepada pengguna hak utama yang menggunakan tanda khusus, seperti mobil damkar, ambulans, tamu negara dan pengantar jenazah.
Operasi Patuh 2019 sendiri dimulai pada Kamis (29/8/2019) dan akan berlangsung selama 14 hari hingga Kamis (12/9/2019) mendatang. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur