Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Ponsel Korban Kecelakaan, Dua Buruh Bangunan Diciduk Resmob Polsek Panakkukang

Kedua buruh bangunan dibekuk Resmob Polsek Panakkukang dan Polda Sulsel, di Jl Rappocini Raya, Senin (3/9/2019) malam.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribuntimur.com
Dua buruh bangunan saat diamankan tim Resmob Panakkuiang dan tim Resmob Polda Sulsel di Pos Resmob. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob gabungan, membekuk dua buruh bangunan di wilayah hukum Makassar.

Kedua buruh bangunan dibekuk Resmob Polsek Panakkukang dan Polda Sulsel, di Jl Rappocini Raya, Senin (3/9/2019) malam.

Dua buruh bangunan tersebut, Ansar alias Anca (46) warga Jl Kocang daeng Lalang, dan Tri Anto (26) warga asal Jl KS Tubun.

Hapelnas 2019, Pelanggan Beruntung Dapat Voucher Belanja di TSM Makassar

Siapa Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua Sesungguhnya? Kaitan Joshua Wong dan Pendukung Ahok

Hari Pelanggan Nasional, Morula IVF Makassar Beri Hadiah Spesial ke Pelanggan

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, kedua pelaku ditangkap karena kasus pencurian hape.

"Keduanya adalah pelaku Curat (pencurian dan pemberatan), mereka mencuri hape," kata Bripka Ahmad, Selasa (4/9) petang.

Penangkapan Anca dan Anto oleh Resmob Panakkukang dan tim Polda, berdasarkan Laporan Polisi (LP) Polsek Panakkukang.

Berdasarkan LP itu kata Ahmad, Anca dan Anto lakukan aksi Curat terhadap seorang perempuan, Fitriyanti, 2 September lalu.

Hasil introgasi, Anca dan Anto mengaku mencuri Samsung A 20 milik korban, saat korban kecelakaan didaerah Panakkukang.

Hapelnas 2019, Pelanggan Beruntung Dapat Voucher Belanja di TSM Makassar

Siapa Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua Sesungguhnya? Kaitan Joshua Wong dan Pendukung Ahok

Hari Pelanggan Nasional, Morula IVF Makassar Beri Hadiah Spesial ke Pelanggan

"Jadi korban alami kecelakaan di wilayah Panakkukang, dua pelaku manfaatkan itu lalu mencuri hape korban," jelas Ahmad.

Selain mengamankan Samsung A20 milik korban, Resmob juga amankan unit motor Yamaha Vega yang dipakai kedua pelaku.

"Saat ini motor milik pelaju dan hape milik korban sudah kami amankan, ini dijadikan bukti di pengadilan," tambah Ahmad. (*)

 
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved