Camat Simbang Terjaring OTT Pungli, Hatta Rahman; Kami Tunggu Telaah Inspektorat
Hatta terjaring OTT bersama stafnya bernama Sofyan, dalam dugaan Pungutan Liar (Pungli) pembuatan akta jual beli tanah.
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Camat Simbang, Muhammad Hatta, pada Rabu (28/8/2019) lalu, menyita perhatian.
Hatta terjaring OTT bersama stafnya bernama Sofyan, dalam dugaan Pungutan Liar (Pungli) pembuatan akta jual beli tanah.
Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
WR III Universitas Pertahanan Bawakan Kuliah Umum di Penyambutan Maba Unibos, Bahas Ini
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Bulan Ini, dari Seri Mi, Redmi Hingga Pocophone, Mulai Rp 800 Ribu
Berikut Nama 30 Pemain Timnas U-23, Dua Diantaranya dari PSM
Bupati Maros, Hatta Rahman, turut menyayangkan ulah Camat Simbang tersebut.
Hatta tak menampik, jika Camat Simbang bakal mendapatkan sanksi atas perbuatannya.
"Terkait sanksi, kami masih menunggu hasil telaah Inspektorat. Inspektorat dan Sekda Maros sementara menelaah kasus tersebut," kata Hatta Rahman, kepada tribun-maros.com, Rabu (4/9/2019).
Hatta mengaku, telah mengingatkan camat lainnya, agar kejadian serupa tak lagi terjadi.
Terutama dalam pengurusan akta jual beli, di setiap kecamatan.
"Ini jadi pelajaran bagi pejabat lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, koordinator tim penyidik kasus tersebut, Ilham AR, mengatakan pihaknya masih terus mendalami peran Hatta dan Sofyan.
6 Hari Operasi Patuh, Segini Pelanggar Terjaring Satlantas Polrestabes Makassar
Enam Hari Operasi Patuh, Pengendara Sepeda Motor Dominasi Tilang di Jeneponto
Cerita Mistis di Lokasi Kecelakaan 21 Mobil Tol Cipularang,Sosok Misterius Ini Malah Bawa Hoki Sopir
Pasalnya, kata dia, ada dugaan transaksi lain yang terjadi sebelumnya.
"Ada sembilan transaksi lainnya, yang saat ini kami dalami. Kami berupaya maksimal, dalam mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Sekadar diketahui, Camat Simbang selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) bersama staffnya yang juga sekretaris PPATS, terjaring OTT Kejari Maros, pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Keduanya terjaring OTT, saat seorang warga hendak menyerahkan uang yang diduga pungli, untuk pembuatan akta jual beli tanah.
Saat OTT tersebut, tim Kejari Maros turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 10,8 juta, yang diduga pungli pembuatan akta jual beli, untuk dua objek tanah.
Bukan hanya itu, sejumlah dokumen dan rekaman CCTV di kantor tersebut turut dibawa ke Kejari Maros.
Tiga ruangan di kantor camat Simbang juga disegel.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hatta-rahman-saat-menghadiri-pelantikan-anggota-dprd-maros-selasa-2082019.jpg)