Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terjerat OTT di Restoran Cepat Saji, Bupati Muara Enim Ditangkap Bersama Uang 35.000 dollar AS

Terjerat Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Muara Enim Ditangkap bersama Uang 35.000 dollar Amerika Serikat

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Terjerat OTT di Restoran Cepat Saji, Bupati Muara Enim Ditangkap Bersama Uang 35.000 dollar AS 

Terjerat Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Muara Enim Ditangkap bersama Uang 35.000 dollar Amerika Serikat

TRIBUN-TIMUR.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT, Senin (3/9/2019).

Tempat kejadian perkara di salah satu restoran cepat saji, di Kota Palembang.

Dalam OTT ini, KPK Menjerat empat orang, salah satunya Bupati Muara Enim, Ahmad Yani

Selain itu, KPK juga mengamankan pejabat di Dinas PUBM Kabupaten Muara Enim, dan seorang pengusaha berinisial RB.

Pengusaha RB diketahui merupakan warga berkediaman di Citra Grand City Palembang.

Pejabat AY diduga telah menerima "upeti" dari pemenang tender yakni pengusaha RB.

Dikabarkan, saat ini AY, A dan RB tengah berada di Mapolda Sumsel.

Untuk diketahui, KPK sudah melakukan penyegelan kantor Bupati Muaraenim.

KABAR GEMBIRA bagi Peserta BPJS Kesehatan, DPR RI Tolak Kenaikan Iuran Usulan Menteri Sri Mulyani

Lowongan Kerja BUMN PT Industri Kereta Api Butuh Karyawan Segera, Cek Syarat & Link Daftar di Sini!

Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Km 91-100 hingga Renggut 9 Nyawa

Berikut fakta sejauh ini terkait OTT tersebut: 

1. Bupati Muara Enim Diperiksa KPK

Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Wakil Bupati saat mengikuti uji emisi kendaraan, Senin (2/9/2019).
Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Wakil Bupati saat mengikuti uji emisi kendaraan, Senin (2/9/2019). (Tribun Sumsel)

Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Adapun tiga orang lainnya terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan swasta.

Sebelumnya, keempat orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) oleh tim KPK di Muara Enim dan Palembang, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved