Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

Miryam S Haryani Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP, Siapa Dia? In Profilnya, Mantan Anggota Dewan

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani 

Miryam mencabut BAP-nya saat persidangan e-KTP. Pencabutan itu dilakukan Miryam karena merasa keterangannya diberikan dalam tekanan oleh penyidik KPK.

Akibatnya, Miryam dikonfrontir dengan 3 orang penyidik KP pada Kamis (30/3) lalu. Jaksa pun sempat meminta hakim untuk menerapkan pasal 174 KUHAP, namun saat itu hakim belum melakukannya dan mempersilakan jaksa memproses Miryam dengan pasal lainnya terkait dugaann pemberian keterangan palsu.

Dalam dakwaan kasus KTP elektronik nama Miryam memang paling sering disebut sebanyak 26 kali. Ia disebutkan mendapatkan uang sejumlah USD 23.000.

Bukan hanya itu, nama Miryam banyak disebut dalam dakwaan dikarenakan ia diduga menjadi penagih uang kepada terdakwa I yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Kemudian membagi-bagikannya kepada banyak anggota Komisi II DPR, termasuk empat ketua Komisi II DPR, sembilan ketua kelompok Fraksi Komisi II DPR, hingga puluhan anggota Komisi II DPR.

Pengusaha

Bukan hanya menjadi politisi, Miryam juga berprofesi sebagai pengusaha.

Adapun usaha yang ditekuninya yakni di bidang konstruksi, bisnis event organizer, restoran dan juga transportasi barang.

Salah satu perusahaanya yaitu PT. Srikandi Kilang Sari, sebuah perusahaan angkutan truk.

Data Diri:

Nama lengkap: Miryam S. Haryani

Twitter: @MiryamSHaryani

Profesi: politikus

Lahir: Indramayu, 1 Desember 1973

Pendidikan:

S1, Ekonomi, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Sekretaris ASMI, Jakarta (2000)

S2, Magister Ilmu Pemerintahan dan Politik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI), Jakarta (2003)

Karier:

  1. Sekertaris Direktur, International Research Center, 1994 - 1996
  2. Assisten Research Analisys, Environmental Management Development in Indonesian, 1994 - 1996
  3. Sekertaris Direktur Univ. Satyagama Program MM Unit Arthaloka, 1995 - 1997
  4. Kepala Unit Program Pasca Sarjana STIANI,1999
  5. Pengelola STIE-YPPI Program S1, 2001 - 2005
  6. Koordinator Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Univ. Jayabaya,2002 -2006
  7. Pendiri Pusat pengkajian masalah-masalah pemerintah, 2004 - 2009
  8. Owner International Institute of communication (IIC),2006 - 2015
  9. Owner Bright International school,2006 - 2015
  10. Direktur International, Institute Of Communisation, 2006-
  11. Ketua Yayasan Srikandi Indonesia, 2006
  12. Komisaris, PT. Mas Arya Tunggal Abadi, 2008 - Skrg
  13. Wakil Sekjen DPP PBR, 2002 - 2005
  14. Wakil Sekjen BAPPILU Partai HAnura, 2006
  15. Ketua UKM DPP Partai Hanura, - 2010
  16. Ketua SRIKANDI HANURA
  17. Anggota Fraksi Partai Hanura, 2009 - 2014
  18. Bendahara Fraksi Hanura. DPR RI, 2009 - 2013
  19. Anggota Fraksi Partai Hanura, 2014 - 2017

Sumber berita: https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/02/korupsi-e-ktp-kpk-periksa-miryam-haryani-jadi-saksi-tannos?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved