Tribun Wiki
Miryam S Haryani Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP, Siapa Dia? In Profilnya, Mantan Anggota Dewan
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Miryam mencabut BAP-nya saat persidangan e-KTP. Pencabutan itu dilakukan Miryam karena merasa keterangannya diberikan dalam tekanan oleh penyidik KPK.
Akibatnya, Miryam dikonfrontir dengan 3 orang penyidik KP pada Kamis (30/3) lalu. Jaksa pun sempat meminta hakim untuk menerapkan pasal 174 KUHAP, namun saat itu hakim belum melakukannya dan mempersilakan jaksa memproses Miryam dengan pasal lainnya terkait dugaann pemberian keterangan palsu.
Dalam dakwaan kasus KTP elektronik nama Miryam memang paling sering disebut sebanyak 26 kali. Ia disebutkan mendapatkan uang sejumlah USD 23.000.
Bukan hanya itu, nama Miryam banyak disebut dalam dakwaan dikarenakan ia diduga menjadi penagih uang kepada terdakwa I yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Kemudian membagi-bagikannya kepada banyak anggota Komisi II DPR, termasuk empat ketua Komisi II DPR, sembilan ketua kelompok Fraksi Komisi II DPR, hingga puluhan anggota Komisi II DPR.
Pengusaha
Bukan hanya menjadi politisi, Miryam juga berprofesi sebagai pengusaha.
Adapun usaha yang ditekuninya yakni di bidang konstruksi, bisnis event organizer, restoran dan juga transportasi barang.
Salah satu perusahaanya yaitu PT. Srikandi Kilang Sari, sebuah perusahaan angkutan truk.
Data Diri:
Nama lengkap: Miryam S. Haryani
Twitter: @MiryamSHaryani
Profesi: politikus
Lahir: Indramayu, 1 Desember 1973
Pendidikan:
S1, Ekonomi, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Sekretaris ASMI, Jakarta (2000)
S2, Magister Ilmu Pemerintahan dan Politik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI), Jakarta (2003)
Karier:
- Sekertaris Direktur, International Research Center, 1994 - 1996
- Assisten Research Analisys, Environmental Management Development in Indonesian, 1994 - 1996
- Sekertaris Direktur Univ. Satyagama Program MM Unit Arthaloka, 1995 - 1997
- Kepala Unit Program Pasca Sarjana STIANI,1999
- Pengelola STIE-YPPI Program S1, 2001 - 2005
- Koordinator Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Univ. Jayabaya,2002 -2006
- Pendiri Pusat pengkajian masalah-masalah pemerintah, 2004 - 2009
- Owner International Institute of communication (IIC),2006 - 2015
- Owner Bright International school,2006 - 2015
- Direktur International, Institute Of Communisation, 2006-
- Ketua Yayasan Srikandi Indonesia, 2006
- Komisaris, PT. Mas Arya Tunggal Abadi, 2008 - Skrg
- Wakil Sekjen DPP PBR, 2002 - 2005
- Wakil Sekjen BAPPILU Partai HAnura, 2006
- Ketua UKM DPP Partai Hanura, - 2010
- Ketua SRIKANDI HANURA
- Anggota Fraksi Partai Hanura, 2009 - 2014
- Bendahara Fraksi Hanura. DPR RI, 2009 - 2013
- Anggota Fraksi Partai Hanura, 2014 - 2017
Sumber berita: https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/02/korupsi-e-ktp-kpk-periksa-miryam-haryani-jadi-saksi-tannos?