Tribun Wiki
Ini Profil Lili Pintauli dan Kehebatannya, Jadi Perempuan Satu-satunya Calon Pimpinan KPK
Sebelumnya, ia juga tercatat sebagai anggota LPSK periode 2008-2013 serta pernah berkiprah sebagai advokat dan pengacara.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Lili Pintauli sedang menjadi pembahasan.
Pasalnya ia menjadi sosok pembeda diantara nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019) kemarin.
Bahkan ia merupakan satu-satunya perwakilan perempuan dari sepuluh nama tersebut.
Dua perempuan lain, Neneng Euis Fatimah dan Sri Handayani, tersingkir dalam tahap uji publik dan wawancara.
Dilansir dari Kompas.com, sebelum ramai diberitakan sebagai capim KPK, Lili pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2013-2018.
Sebelumnya, ia juga tercatat sebagai anggota LPSK periode 2008-2013 serta pernah berkiprah sebagai advokat dan pengacara.
Atas pengalaman tersebut, tak heran bila Lili menekankan pentingnya perlindungan bagi pimpinan dan pegawai KPK dari ancaman teror dan kriminalisasi apabila ia terpilih.
"Banyak kasus pimpinan yang dikriminalisasi, mendapatkan kekerasan, setidaknya ini catatan bagi pimpinan KPK untuk mengantisipasi apakah perlindungan diberikan berdasarkan kasus atau seperti apa," ujar Lili dalam tes wawancara dan uji publik, Rabu (28/8/2019) lalu.
Perkuat kerja sama KPK-LPSK Lili menilai, KPK harus menguatkan kerja sama dan komunikasi dengan LPSK.
Sebab, pimpinan KPK selama ini tidak berkenan memperbolehkan LPSK memberikan perlindungan bagi pegawai komisi antirasuah.
"Penting komunikasi itu, tapi jangan kaku, sekarang kan begitu," ucap Lili.
"Lalu, kedua lembaga ini harus saling menghargai aturan masing-masing. Kalau ada lembaga lain yang bisa mendukung pekerjaan KPK, kenapa tidak kan. Toh tujuannya untuk mengungkap perkara," kata dia.
Menurut Lili, perlindungan itu pun tak hanya diberikan kepada pimpinan dan pegawai KPK namun juga saksi-saksi kasus korupsi.
Ia mengatakan, selama sepuluh tahun berkiprah di LPSK, ia hanya melindungi 13 justice collaborator yang disebutnya sedikit.
"Sepuluh tahun saya di LPSK, hanya 13 justice collaborator. Sangat sedikit sekali," kata Lili.